Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Penegakan Hukum Progresif di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin

53
×

Penegakan Hukum Progresif di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia memiliki sejarah panjang yang seiring dengan perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lembaga ini terus berkembang mengikuti kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan. Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Agung kembali menjadi lembaga penegak hukum yang tegas, berani, dan progresif, Selasa, (15/10).

Seperti di era Jaksa Agung Suprapto, Jaksa Agung Burhanuddin dikenal dengan keberaniannya dalam menindak para pelanggar hukum, khususnya kasus-kasus korupsi jumbo dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Banyak kasus besar dengan pelaku yang sebelumnya sulit tersentuh hukum kini berhasil diungkap dan ditindak tegas. Burhanuddin tidak hanya fokus pada penindakan pidana, tetapi juga mengedepankan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dalam menyelesaikan ribuan perkara, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Langkah progresif ini menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga yang mendapatkan kepercayaan publik tertinggi. Di tengah kepercayaan tersebut, tak terhindarkan muncul serangan balik yang berusaha merusak citra kejaksaan. Namun, hal ini dianggap wajar, terutama bagi jaksa-jaksa yang tangguh di bawah kepemimpinan Burhanuddin.

Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, menyatakan bahwa serangan balik ini adalah hal lumrah. Namun, dia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh kendor. Kejaksaan harus terus menunjukkan komitmennya dalam menindak koruptor, baik individu maupun korporasi. Salah satu langkah efektif adalah menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengembalikan kerugian negara yang nilainya triliunan rupiah. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang mensinyalir kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Juga  Pengukuhan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Indramayu: Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Suparji berharap agar Kejaksaan di bawah kepemimpinan yang tegas dan bernyali terus mendukung upaya pemerintahan baru dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi. Kejaksaan harus terus berbenah untuk memenuhi harapan rakyat. Pemimpin yang bekerja untuk rakyat akan selalu didukung oleh rakyat.

Dalam konteks penuntutan tindak pidana khusus, pendekatan yang digunakan harus lebih strategis dan taktis. Penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada tindakan represif, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah-langkah preventif, seperti peningkatan kapasitas jaksa dalam penyelamatan aset hasil tindak pidana khusus. Pengembalian keuangan negara menjadi isu penting dalam penegakan hukum nasional, sehingga strategi penanganan tindak pidana khusus perlu lebih inovatif.

Baca Juga  Satgas Yonif 762/VYS Ajak Warga Papua Barat Daya Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-79

Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin mengusung pendekatan yang komprehensif, dengan strategi Follow The Suspect, Follow The Money, dan Follow The Asset untuk memastikan pemulihan kerugian keuangan negara. Pendekatan ini juga didukung oleh Corruption Impact Assessment (CIA) yang membantu mengidentifikasi kerawanan tata kelola pemerintahan dan BUMN/BUMD.

Kejaksaan Agung telah membuktikan bahwa dengan kepemimpinan yang tegas, penegakan hukum dapat berjalan secara progresif dan humanis. Pendekatan yang komprehensif ini berhasil meningkatkan kepercayaan publik, dan diharapkan terus memberi dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.