Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyoroti pentingnya pemahaman dan penguatan moderasi beragama di Indonesia melalui siaran di lembaga penyiaran. Dalam acara Silaturahim dengan Penanggungjawab Program Siaran Agama di Media, Ubaidillah mengungkapkan langkah konkret KPI dalam hal ini, termasuk surat edaran untuk menghentikan siaran pada Hari Raya Nyepi di wilayah Bali. Jum’at, 15/3.
Tak hanya itu, KPI juga mengeluarkan surat edaran terkait siaran selama bulan Ramadan dengan meminta lembaga penyiaran menyelaraskan siaran dengan nilai-nilai Ramadan. Ubaidillah menekankan perlunya mengedepankan pendakwah kompeten dengan kandungan dakwah yang menyejukkan dan bernilai kebangsaan, serta menghormati keberagaman sebagai bagian dari rahmat yang diberikan Allah SWT.
Selain itu, KPI mendorong lembaga penyiaran untuk memberi ruang siaran yang sama bagi setiap agama sebagai bentuk toleransi. Namun, Ubaidillah menyoroti bahwa baru TVRI yang melakukannya, sementara lembaga lain perlu mengakomodir hal ini.
Dalam konteks meningkatkan informasi keagamaan yang mencerahkan, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, menekankan pentingnya memanfaatkan momentum bulan Ramadan untuk memasifkan pesan keagamaan. Dia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat Indonesia dalam mendengarkan ceramah keagamaan khususnya setelah salat Isya atau Tarawih.
Kamaruddin menyoroti sinergi antara Kemenag dan media dalam menyampaikan pesan keagamaan yang mencerdaskan umat, sementara Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, menekankan pentingnya kompetensi bagi penceramah yang tampil di media televisi dan radio.
Dengan kolaborasi yang baik antara KPI, Kemenag, dan media, diharapkan pesan-pesan keagamaan yang membangun dapat sampai kepada masyarakat dengan lebih efektif, sambil memastikan penceramah yang tampil memiliki ilmu, pengalaman, dan wawasan yang memadai. eFHa.