Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Peran Strategis Pemda dalam Pencegahan Korupsi, Jaksa Agung Tekankan Komitmen pada Rakornas 2024

39
×

Peran Strategis Pemda dalam Pencegahan Korupsi, Jaksa Agung Tekankan Komitmen pada Rakornas 2024

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 yang berlangsung di Sentul, Bogor, Kamis, (7/11), Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Acara ini mengangkat tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” dan dihadiri oleh para Menteri Koordinator, Menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kapolri, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dari seluruh Indonesia.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menyoroti kedelapan misi Asta Cita yang diinisiasi oleh Presiden dan Wakil Presiden RI sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu misi utama yang menjadi sorotan adalah penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

“Kejaksaan memiliki komitmen tinggi untuk menjalankan misi ini dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tantangan dalam Pencegahan Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Berdasarkan laporan Transparency International Indonesia awal tahun 2024, IPK Indonesia stagnan di angka 34, sementara peringkat global turun dari 100 menjadi 115. Burhanuddin menilai kondisi ini sebagai tantangan yang harus segera diatasi, mengingat besarnya kebocoran anggaran negara yang diperkirakan mencapai 30% di berbagai sektor, seperti belanja nasional, pajak, dan penerimaan negara lainnya.

Kejaksaan telah mengambil langkah konkret untuk memberantas korupsi di sektor-sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, seperti sektor minyak goreng (CPO), impor garam dan gula, serta pengelolaan dana investasi negara pada kasus besar seperti ASABRI dan JIWASRAYA.

Baca Juga  Komeng Klarifikasi Penugasan di Komite II DPD RI, Begini Penjelasannya

Nilai Integritas dan Pencegahan Diri
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya pencegahan korupsi yang dimulai dari diri sendiri.

“Nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas harus ditanamkan pada setiap aparatur negara,” ujarnya.

Selain itu, Jaksa Agung meminta para pimpinan unit kerja di pemerintahan menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.

Untuk mendukung upaya pencegahan, penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran negara harus mengacu pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Prinsip-prinsip ini mencakup kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Kolaborasi dan Pendekatan Baru
Jaksa Agung menekankan pentingnya pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi yang berfokus pada pemulihan kerugian negara dengan menelusuri dan merampas aset hasil tindak pidana korupsi. Kejaksaan juga, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah untuk meminimalkan potensi korupsi.

Baca Juga  Polsek Metro Tamansari Ungkap Kasus Pencurian Besar di Kantor Perusahaan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Menutup arahannya, Burhanuddin berharap Rakornas ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga mampu memperkuat sinergi antarinstansi pemerintahan dan unsur FORKOPIMDA dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing.

“Dengan semangat sinergi dan kerja sama, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur menuju visi Indonesia Emas 2045 yang terbebas dari korupsi,” pungkas Jaksa Agung.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.