Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Sosialisasi Regulasi Baru dan Syukuran Pejabat Fungsional oleh APRI Indramayu

132
×

Sosialisasi Regulasi Baru dan Syukuran Pejabat Fungsional oleh APRI Indramayu

Sebarkan artikel ini

Indramayu – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Indramayu menyelenggarakan acara “Syukuran Pelantikan Pejabat Fungsional dan Sosialisasi PMA Nomor 22 dan 24 Tahun 2024” pada Rabu (6/11/2024) di Rumah Makan Panorama, Indramayu.

Acara ini mengupas regulasi baru terkait pencatatan nikah dan organisasi Kantor Urusan Agama (KUA).

Peserta yang hadir termasuk para penghulu anggota APRI, staf Bimas Islam Kementerian Agama, bendahara Bimas, dan sejumlah Kepala Seksi Kemenag Kabupaten Indramayu. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dengan pembukaan oleh H. Ibnul Mubarok.

Baca Juga  Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Kualitas Kehumasan untuk Informasi Publik yang Akurat

H. Karsim, S.Ag., yang baru dilantik sebagai Kepala KUA Cikedung, menyampaikan rasa syukur atas promosi jabatannya serta meminta bimbingan dari rekan sejawat dan pimpinan Kemenag untuk melaksanakan tugas dengan optimal.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan profesionalitas antar penghulu di Indramayu.

Paparan Kepala Seksi Bimas Islam, H. Rosidi, S.Ag., M.M, menyajikan evaluasi supervisi triwulan ketiga, menyoroti tantangan dalam pencatatan nikah dan pengelolaan KUA.

Ia mengingatkan para Kepala KUA agar menjalankan tugas dengan teliti guna menghindari implikasi hukum. Ia juga menjelaskan teknis penyetoran PNBP berdasarkan SE Dirjen Bimas Nomor 567 Tahun 2024.

Baca Juga  Kemendagri Tekankan Penguatan Kerja Sama untuk Pengendalian Inflasi Daerah

Ketua APRI Indramayu, H. Abdurrasyid Ridha, M.Ag., mensosialisasikan PMA Nomor 22 Tahun 2024 tentang pencatatan nikah dan PMA Nomor 24 Tahun 2024 tentang organisasi dan tata kerja KUA.

Ia menekankan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, dan transparansi di KUA. Salah satu perubahan utama adalah diperbolehkannya PNS Penyuluh Agama Islam menjabat sebagai Kepala KUA.

Arahan penting dari Kepala Kemenag Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aghuts Muhaimin, S.Pd.I., M.Ag., menekankan nilai integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik. “Integritas dan profesionalisme adalah kunci dalam menjalankan amanah pelayanan,” ujarnya.

Baca Juga  Menyongsong Pemilu 2024 dengan Penuh Persiapan di Cirebon

Sesi diskusi interaktif menjadi kesempatan bagi peserta untuk membahas tantangan yang dihadapi di lapangan. Acara ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan doa bersama dipimpin H. Muhson Ahmad, M.H.I., menguatkan harapan agar pelayanan agama terus diberkahi.

Melalui kegiatan ini, APRI Indramayu berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, menjadikan regulasi baru sebagai landasan kokoh dalam menjalankan tugas.

 

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.