Kabar Ngetren/Jakarta – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Senin, (25/11). Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas-tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperkuat pelaksanaan tugas di sektor pemasyarakatan.
Beberapa isu penting yang dibahas antara lain terkait peralihan terpidana mati, masalah over kapasitas lembaga pemasyarakatan, serta peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangannya juga mengungkapkan bahwa salah satu fokus pembahasan adalah mengenai permintaan dari beberapa negara untuk melakukan transfer of prisoner, yakni pemindahan terpidana ke negara asalnya.
“Kami juga membahas masalah transfer of prisoner, yang merupakan permintaan dari beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” ujar Agus.
Selain itu, Menteri Agus juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia dalam sektor pemasyarakatan, serta dukungan dari Kejaksaan Agung dalam mendampingi pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami bersyukur atas dukungan Bapak Jaksa Agung, agar kami bisa terus bekerja bersama demi kepentingan masyarakat dan negara,” tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kedua lembaga dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di sektor pemasyarakatan dan penegakan hukum. Kedepannya, sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan kualitas sistem hukum dan pemasyarakatan di Indonesia.