Kabar Ngetren/Purbalingga – Polres Purbalingga sedang menyelidiki dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Adiarsa, Kertanegara, Purbalingga. Minggu malam, (24/11). Insiden ini dilaporkan terjadi setelah adanya ketegangan antara masyarakat lokal dan satgas dari luar wilayah.
Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin, (25/11), bahwa laporan mengenai kasus ini telah diterima dan sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung,” ujar Kapolres.
Kapolres memaparkan bahwa kasus bermula dari kehadiran satgas asal Kabupaten Banyumas di wilayah Desa Adiarsa, Kertanegara. Kehadiran satgas tersebut memicu ketidakpuasan masyarakat setempat.
“Kehadiran satgas ini memicu ketidaksenangan warga setempat, sehingga ada upaya untuk meminta satgas meninggalkan lokasi,” ungkapnya.
Ketegangan di lapangan berujung pada dorong-dorongan dan dugaan pemukulan, yang kemudian dilaporkan sebagai tindak pidana penganiayaan.
Kapolres AKBP Rosyid Hartanto mengimbau semua pihak untuk menahan diri demi menjaga kondusifitas Kabupaten Purbalingga, terutama menjelang Pilkada.
Ia juga mengingatkan agar pihak luar tidak memasuki wilayah Purbalingga tanpa koordinasi yang jelas.
“Kami mengimbau agar satgas dari luar tidak masuk ke wilayah hukum Kabupaten Purbalingga karena dapat menimbulkan resistensi dan gesekan dengan warga lokal,” tegas Kapolres.
Hingga saat ini, Polres Purbalingga baru menerima satu laporan dengan satu korban berinisial S, yang merupakan warga luar Kabupaten Purbalingga. Kapolres menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.