Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) di berbagai instansi.
Salah satu instansi yang saat ini tengah menjalani penilaian ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Indramayu.
Penilaian Zona Integritas dilakukan oleh Tim Penilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Jl. Gatot Subroto, Pekandangan, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ,jumat (15/11/24)
Selama proses penilaian, DPMPTSP diharapkan mampu menunjukkan inovasi, efektivitas, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan.
Kepala DPMPTSP Indramayu, Drs Dadang Oce Iskandar menegaskan bahwa DPMPTSP Indramayu telah mengimplementasikan berbagai inovasi, termasuk layanan digital yang mempermudah proses perizinan dan pengaduan masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan integritas dan kualitas layanan demi kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Penilaian Zona Integritas ini mencakup enam area perubahan, antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Manajemen perubahan difokuskan pada peningkatan komitmen pimpinan, perubahan pola pikir, dan budaya kerja, guna meminimalkan resiko kegagalan ZI.
Penataan tata laksana menekankan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi manajemen pemerintahan, termasuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang efektif, efisien, dan terukur.
“Dengan Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) dan memanfaatkan teknologi sesuai dengan tugas unit kerja pelayanan publik maka pelayanan menjadi lebih optimal,” ungkapnya.
Di sisi lain, penataan sistem manajemen SDM bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme SDM.
Penguatan akuntabilitas difokuskan pada peningkatan kinerja dan akuntabilitas instansi, sementara penguatan pengawasan bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan integritas aparatur.
“Pengukuran kinerja pegawai dilakukan secara berkala melalui aplikasi e-Kinerja. sedangkan peningkatan kualitas SDM melalui program pelatihan,” ungkapnya.
DPMPTSP Indramayu juga melakukan berbagai inovasi dalam layanan publik, seperti aplikasi perizinan OSS, perizinan online, perizinan simpan ayu,dan peluang investasi.
Dengan komitmen tinggi dan berbagai inovasi yang telah dilaksanakan, DPMPTSP Indramayu berharap dapat meraih predikat WBK/WBBM. Pencapaian ini akan menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik.