Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Resmob Satreskrim Polres Wajo Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Hipnotis

48
×

Resmob Satreskrim Polres Wajo Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Hipnotis

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Makassar – Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo, dengan dukungan Resmob Polda Sulsel, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan (hipnotis) di Perumahan Antara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. 

Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K, SIK, menyatakan bahwa setelah menerima laporan terkait kasus penipuan (hipnotis), Unit Resmob Polres Wajo segera melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku bernama Ahmad Saenal Alias Enal bin Ridwan.

“Kami mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di kontrakannya di Perumahan Antara, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Resmob Polda Sul-Sel dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan,” ujarnya Minggu. 3/3.

Baca Juga  Solidaritas Masyarakat untuk Ulung Purnama dalam Pilkada Bekasi 2024

Ahmad Saenal, seorang wiraswasta dari Arallae, Desa Arallae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, mengakui telah melakukan penipuan (hipnotis) bersama dengan Asriati dan Andi Reza.

“Pelaku Ahmad Saenal merupakan residivis kasus penipuan hipnotis. Sementara rekannya Asriati dan Andi Reza yang bersama-sama melakukan hipnotis sudah diamankan di Polres Pinrang terkait kasus penipuan (hipnotis),” jelasnya.

Peristiwa dugaan penipuan tersebut terjadi ketika korban pergi ke Pasar Lajokka untuk berbelanja. Seorang perempuan bersama dua orang laki-laki yang tidak dikenal tiba-tiba menyapa korban dan meminta diantarkan ke masjid dekat rumah korban untuk menyumbang.

Baca Juga  Kunjungі Pabrik Bаtеrаі Kendaraan Lіѕtrіk Enеrgу Abѕоlutе Thаіlаnd, Kеtuа MPR RI Bаmѕоеt Dukung Invеѕtаѕі dі Indоnеѕіа

Pelaku kemudian mengajak korban naik ke mobilnya. Setelah sampai di dekat rumah korban, pelaku menanyakan apakah korban memiliki emas karena ingin melakukan doa. Tanpa disadari, korban mengikuti keinginan pelaku dan menyerahkan emas yang dipakainya saat itu.

“Pelaku meminta korban untuk mengambil uang dan emasnya yang masih ada di rumah untuk didoakan agar semuanya aman. Korban mengambil emas dan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti Diduga Sabu-sabu

Setelah itu, pelaku memberikan satu tas kepada korban dengan alasan bahwa semua barang korban sudah dimasukkan ke dalam tas tersebut. Namun setelah dicek, tas tersebut hanya berisi lembaran kertas. Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 300.000.000.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam merah dan 1 unit mobil Wuling warna hitam yang disita Polres Pinrang. eFHa. 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.