Kabar Ngetren/Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) mengadakan Rapat Koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada Senin, (23/12), di Aula Sasana Pradata, Jakarta. Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga, serta instansi terkait, termasuk Polri, KPK, LKPP, dan BPKP. Desk Koordinasi ini dipimpin oleh JAM Datun R. Narendra Jatna, dengan pengawasan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Fokus utama program ini meliputi evaluasi perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan penerimaan negara.
Untuk memastikan implementasi yang maksimal, Desk Pencegahan Korupsi dibagi menjadi empat Kelompok Kerja (Pokja) utama, yaitu:
1. Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
Mengawasi seluruh proses pengadaan yang melibatkan Kejaksaan, Polri, KPK, LKPP, serta instansi terkait.
2. Pokja Penerimaan Negara
Mengawasi tata kelola penerimaan negara dengan dukungan Kementerian Keuangan, BUMN, dan lembaga pengawas lainnya.
3. Pokja Perizinan
Berfokus pada perbaikan sistem perizinan untuk mencegah peluang korupsi dalam proses investasi dan regulasi.
4. Pokja Lembaga Jasa Keuangan
Mengawasi tata kelola lembaga keuangan dengan kolaborasi dari OJK, KPK, dan instansi terkait lainnya.
Setiap Pokja bertugas melakukan inventarisasi potensi rawan korupsi, memberikan rekomendasi perbaikan, serta mengawasi pelaksanaannya. Selain itu, mekanisme pelaporan masyarakat juga menjadi prioritas untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.
Melalui rapat ini, disepakati penyusunan mekanisme kerja dan komunikasi antar-pokja, penentuan target prioritas perbaikan tata kelola, serta sistem pelaporan yang terintegrasi. Hasil analisis dan rekomendasi akan dipublikasikan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang solid, kami yakin dapat menciptakan sistem tata kelola yang lebih baik, mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien,” . JAM Datun R. Narendra Jatna.