Scroll untuk baca artikel
News

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Keripik Pisang

46
×

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Keripik Pisang

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Keripik Pisang

KabarNgetren/Yogyakarta – Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama 1 bulan, tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis. 2/11/23., polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis. Depok. Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya”. Ungkap Kabareskrim dalam konferensi pers. Jumat. 3/11/2023.

Baca Juga  Pagaralam: Mendorong Kopi Sumsel Mendunia

Dari hasil operasi tersebut, Ucap Kabareskrim, polisi menangkap 3 orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Setelah pengembangan, polisi mendatangi 3 TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

“Selanjutnya kita tangkap 2 orang di Kaliaking. Magelang. keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap 2 orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan 1 orang kita tangkap di Banguntapan ini”. Terangnya.

Dari 3 lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS sebagai pengolah/koki, EH sebagai pengolah/koki dan distributor, MRE sebagai pengolah/koki, AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Baca Juga  Rapat Koordinasi Papua Tengah Bahas Kelembagaan Adat dan Kenyamanan Rakyat

Kabareskrim menambahkan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu”. Imbuh Kabareskrim.

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

Baca Juga  Toleransi dan Kebersamaan Di Bulan Suci Ramadhan: Majelis Jemaat GPIB Sion Jakarta dan Polsek Metro Tamansari Bagikan Makanan Takjil**

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan”. Tambahnya.

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas. red.

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.