Scroll untuk baca artikel
Berita

Lurah Wala-Walaya Makassar Diduga Hilangkan Sertifikat Warga

50
×

Lurah Wala-Walaya Makassar Diduga Hilangkan Sertifikat Warga

Sebarkan artikel ini


Kabarngetren/Makassar
– Pelayanan Publik di Kelurahan Wala-Walaya. Kecamatan Tallo. Kota Makassar dinilai kurang memuaskan dan seolah mempersulit Warga yang hendak mempertanyakan Terkait Status PBB milik Jawiah binti Segele, 

Hal ini diungkapkan, Haris, Warga Kelurahan Wala-walaya. Kecamatan Tallo. merasa dipersulit oleh Lurah Wala-Walaya. Pasalnya Lurah Wala-walaya tidak memperlihatkan Buku F dan Sertifikat Tanah Peninggalan dari Almarhum Daeng Segele, kakek Dari Haris. Makassar. Kamis. 5/10/2023.

“Saya merasa ada Kejanggalan dengan Pernyataan Lurah Wala-walaya setiap ditanyakan masalah Sertifikat tersebut, Lurah selalu menjawab bahwa Sertifikat tersebut telah di Balik Nama yang Awalnya Sertifikat tersebut atas Nama Hj. Jawiah binti segele, kini dialihkan menjadi atas Nama Hj. Siti Husna”. Ucapnya.

Baca Juga  DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Bali Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

Dugaan adanya Kejanggalan semakin diperkuat dengan tidak adanya Bukti Perubahan yang diperlihatkan oleh Lurah tersebut. Lurah hanya mengatakan tidak perlu kita lihat pak karna saya sudah melihat.

“Yang menjadi Pertanyaan adalah mengapa Pihak yang Berhak atas Tanah tersebut tidak dihadirkan untuk menyaksikan atas Perubahan tersebut karena sebagai Penanggungjawab atas Wilayah tersebut tentu Lurah lebih memahami Mekanisme Administrasi.

Haris merasa hal ini seolah-olah disembunyikan oleh Lurah. Melalui Pernyataan Camat Tallo, Dan Lurah Wala-walaya sangat jauh berbeda, dimana Camat Tallo, menyatakan, bahwa tidak mudah untuk membalik Nama sebuah Sertifikat, itu butuh Proses yang Panjang.

Baca Juga  Pangdam I/BB Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera

Pernyataan Camat Tallo, dan Lurah Wala-walaya sangat jauh berbeda, di tambah lagi Lurah Wala-walaya tidak mampu menunjukkan Bukti-bukti yang menurutnya Sertifikat tersebut telah Beralih Nama menjadi atas Nama Hj. Husna.

Selaku warga sekaligus Pihak yang Berhak atas Tanah tersebut menyayangkan sikap Lurah Wala-walaya yang terkesan sengaja Menutup-nutupi atas perubahan tersebut. Tandasnya. red.

Kabar Ngetren