Scroll untuk baca artikel
BudayaNews

Kapolda Jateng Tangkap Ratusan Curanmor Ops Sikat Jaran Candi 2023

52
×

Kapolda Jateng Tangkap Ratusan Curanmor Ops Sikat Jaran Candi 2023

Sebarkan artikel ini

Kapolda Jateng Tangkap Ratusan Curanmor Ops Sikat Jaran Candi 2023
Kapolda Jateng Tangkap Ratusan Curanmor Ops Sikat Jaran Candi 2023


Kabarngetren/Semarang
– Pada Hari Rabu Pagi. 4/10/2023. Sebanyak 293 Tersangka Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Polda Jawa Tengah dan Polres Jajaran. Ratusan Tersangka tersebut merupakan Hasil Operasi Kepolisian dengan Sandi Sikat Jaran Candi TA 2023 Polda Jateng yang digelar selama 20 Hari sejak 18 Agustus – 6 September 2023.

Dalam Konferensi Pers Penggelaran Hasil Ops Sikat Jaran Candi di Loby Mapolda Jateng disampaikan, Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, bahwa selama 20 Hari Masa Berlaku Ops Sikat Jaran, kami berhasil Mengungkap 397 Kasus dan Mengamankan 293 Tersangka berikut Ratusan Unit Barang Bukti Kendaraan berbagai jenis yang merupakan Hasil Curian.

Baca Juga  Sinergitas TNI, Polri, dan Petani: Panen Raya di Desa Grajegan Bukti Keberhasilan Kolaborasi

Dari Jumlah tersebut, Pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati yang berhasil Mengungkap 44 Kasus dan Menangkap 41 Tersangka.

“Kemudian ada Polresta Banyumas dengan Pengungkapan 40 Kasus dan Polrestabes Semarang yang mengungkap 33 Kasus”. Ucapnya.

Kapolda Jateng Tangkap Ratusan Curanmor Ops Sikat Jaran Candi 2023

Diantara Kasus yang diungkap, terdapat Kasus menonjol yakni Pengancaman menggunakan Senjata Api yang digunakan Tersangka kepada Korbannya sebagaimana terjadi di Wilayah Hukum Polresta Banyumas. Selain itu terdapat juga Penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku menggunakan Senjata Tajam yang menyebabkan Korban luka-luka di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang.

Baca Juga  Sertijab Kapolsek di Purbalingga: AKBP Rosyid Hartanto Tekankan Pentingnya Kamtibmas dan Integritas

 

“Untuk memberikan Efek Jera kepada para Pelaku Kejahatan, dalam Pengungkapan dan Penanganan Perkara Polisi menggunakan Metode Scientific Crime Investigation untuk memperoleh Pembuktian yang tidak terbantahkan”. Imbuh Kapolda Jateng.

Diakhir Kegiatan, Kapolda Jateng secara Simbolis juga Menyerahkan berbagai Barang Bukti Hasil Kejahatan yang diungkap selama Operasi Sikat Jaran 2023 kepada para Korban atau Pemilik Sah. 

Perasaan haru menyelimuti para Korban dengan mengucapkan Terimakasih atas Kinerja Kepolisian yang Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian yang dilaporkan sehingga Kendaraan milik Korban Berhasil ditemukan.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Islam Provinsi Banten Sukses Digelar

Diakhir Kegiatan, Pihaknya menghimbau kepada para Masyarakat yang menjadi Korban Kejahatan Pelaku Curanmor untuk mengecek Data Kendaraan ke Polres terdekat dengan membawa Bukti Kepemilikan atau Data Identitas Kendaraan seperti BPKB dan STNK.

“Bila cocok Identitasnya baik Nomor Rangka, Nomor Mesin, atau Plat Nomor akan dikembalikan kepada Pemiliknya tanpa dipungut Biaya”. Tutupnya. red.

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.