Scroll untuk baca artikel
News

Antisipasi Kasus Perundungan, Polisi Purbalingga Jadi Pembina Upacara Sekolah

55
×

Antisipasi Kasus Perundungan, Polisi Purbalingga Jadi Pembina Upacara Sekolah

Sebarkan artikel ini

Kabarngetren/Purbalingga – Kasus Perundungan atau Bullying antar Siswa yang terjadi beberapa waktu terakhir menjadi keprihatinan tersendiri. Untuk mencegah Perilaku Negatif tersebut, Polres Purbalingga menerjunkan Personel untuk menjadi Pembina Upacara di sekolah-sekolah, Senin Pagi. 2/10/2023.

Kegiatan Tingkat Polres dipimpin oleh Wakapolres PurbaIingga, Kompol. Donni Krestanto., Wakapolres menjadi Pembina Upacara di SMA Negeri 2 Purbalingga. Selain di Tingkat Polres, Kegiatan juga dilaksanakan di seluruh Polsek jajaran dengan mengunjungi Sekolah Tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

Wakapolres PurbaIingga, Kompol. Donni Krestanto, dalam Kegiatan membacakan Amanat dari Kapolres Purbalingga, AKBP. Hendra Irawan. Isi Amanat diantaranya akhir-akhir ini kita menyaksikan Pemberitaan di Media Sosial terkait Perundungan oleh Pelajar di Wilayah Kabupaten Cilacap. 

Baca Juga  Komunitas Alumni TNI AU Kharisma '98 Memberikan Santunan kepada Anak Yatim dalam Acara Buka Puasa Bersama

“Dalam kasus tersebut walaupun Pelakunya adalah Anak, namun dapat dilakukan Penanganan Hukum sesuai dengan Aturan yang Berlaku”. Katanya dalam membacakan Amanat.

Disampaikan bahwa di Wilayah Kabupaten Purbalingga, Kasus yang melibatkan Perempuan dan Anak pada Tahun 2023 ada 68 Kasus. Kasus tersebut diantaranya Persetubuhan terhadap Anak, KDRT, Perzinahan, Kekerasan/Penganiayaan, Pencurian, Perampasan dan Membawa Senjata Tajam.

“Melihat data tersebut bukanlah Angka yang Kecil. Maka guna menekan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dibutuhkan dukungan bersama Pihak Sekolah, Orangtua, Masyarakat dan Negara”. Imbuhnya.

Baca Juga  Prajurit TNI di Intan Jaya Menunjukkan Kepedulian dalam Tugas Operasi Pengamanan Perbatasan

Dalam Amanatnya, disampaikan Pesan kepada Siswa agar meningkatkan Kualitas Iman dan Takwa, menghindari Perbuatan dan Kegiatan yang mengarah Tindak Pidana atau Melanggar Hukum seperti Kekerasan, Perundungan, Tawuran, Pencurian dan Penyalahgunaan Narkoba.

“Jadilah Warga Negara yang Taat Hukum, senantiasa berbuat baik dan Sopan Santun di Masyarakat, ikuti semua Arahan Orangtua dan Guru”. Pesan Wakapolres dalam amanat.

Dari Data selain dilaksanakan di SMA Negeri 2 Purbalingga Kegiatan juga dilaksanakan di SMK Ma’arif NU Bukateja, MTs Muhammadiyah 07 Kejobong, MI Muhammadiyah Pengadegan, SD Negeri 1 Wlahar, MTs Al Mujahadah Mrebet, SMA Negeri 1 Padamara.

Baca Juga  Pesta Rakyat Meriah di Hari Bhayangkara ke-78: Polri Ajak Masyarakat Rayakan Bersama di Lapangan Monas

Selanjutnya, SMK Negeri 1 Karangjambu, SMA Negeri 1 Kutasari, MTs NU 06 Bojongsari, MTs Ma’arif NU 07 Kaligondang, MTs Ma’arif NU 04 Karangmoncol, SD Negeri 2 Kalimanah Wetan, MTs Ma’arif NU 08 Kemangkon, SMK Ma’arif NU Bobotsari dan MI Ma’arif NU Limbasari. red.

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.