Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Warga yang Pindah Domisili Harus Segera Perbarui KTP dan NIK, Disdukcapil Siap Menonaktifkan KTP Elektronik dan NIK Lama

44
×

Warga yang Pindah Domisili Harus Segera Perbarui KTP dan NIK, Disdukcapil Siap Menonaktifkan KTP Elektronik dan NIK Lama

Sebarkan artikel ini


Kabar Ngetren/Depok –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok dan DKI Jakarta bersiap untuk menonaktifkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang sudah pindah domisili tapi masih menggunakan KTP atau NIK lama. Jika warga sudah melakukan perubahan domisili, maka KTP atau NIK lama harus segera diperbarui.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Depok, Jaka Susanta, mengatakan bahwa penonaktifan KTP bagi warga Depok yang sudah pindah, namun belum melakukan perubahan domisili, bisa dilakukan. Sedangkan untuk DKI Jakarta, Disdukcapil akan menonaktifkan NIK bagi warga yang secara de jure ber-KTP dan berdokumen DKI Jakarta, namun secara de facto tidak tinggal di Jakarta. Sekitar 200.000 NIK KTP DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta akan dinonaktifkan.

Baca Juga  Fоrmаѕі Brаlіng Bekerja Sаmа Dengan MPC PP Purbаlіnggа Gеlаr Dо'а Pеmеnаngаn Prаbоwо-Gіbrаn

Namun, Anggota Komisi Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro meminta penonaktifan NIK warga Jakarta yang sudah pindah dilakukan setelah Pemilu 2024. Komisi A merekomendasikan untuk menunda penonaktifan NIK bagi mereka yang tidak tinggal di wilayah DKI, sampai selesai pemilu karena berdampak pada daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap.

Warga di Kota Depok dan DKI Jakarta diminta waspada dan segera melakukan perubahan domisili jika sudah pindah tempat tinggal. Sementara itu, sebelum melakukan penonaktifan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait penonaktifan ini agar tidak miss persepsi, terutama bagi mereka yang masih memiliki keluarga di Jakarta tapi bekerja diluar Domisili DKI Jakarta. (Maulana Yusuf)

Kabar Ngetren