Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Pemkab Cilacap Alokasikan Anggaran Rp 10,4 Miliar untuk THR Perangkat Desa

68
×

Pemkab Cilacap Alokasikan Anggaran Rp 10,4 Miliar untuk THR Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,4 miliar untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 4.399 perangkat desa pada tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono, ketika diwawancarai di kantornya pada hari Kamis (6/4/2023).

Menurut Bintang, perangkat desa akan menerima THR pada bulan April ini selain dari penghasilan tetap mereka (Siltap). Ini adalah kali pertama alokasi dari APBD dilakukan untuk memberikan THR. Besaran THR yang diterima akan sama dengan Siltap yang mereka dapatkan.

Baca Juga  Peran Satgas Yonkav 6/NK Membangun Kesadaran Nasionalisme di Perbatasan

BPD juga akan menerima tunjangan kedudukan ke-14 selain dari tunjangan kedudukan yang sudah mereka terima. “Siltap, THR perangkat desa, dan tunjangan kedudukan dan tunjangan kedudukan ke-14 BPD akan diterima pada H-7 lebaran,” kata Bintang.

Bintang juga menjelaskan bahwa sebelumnya THR sudah ada di tahun-tahun sebelumnya, tetapi besaran yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing desa yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun, melalui Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Besaran Siltap Bagi Perangkat Desa dan Tunjangan Kedudukan Bagi BPD, THR akan diberikan sebanyak 14 kali dalam satu tahun.

Baca Juga  Peresmian Gapura Pancasila: Simbol Semangat Cinta Tanah Air di Kampung Konja Raya Papua Barat

Dia berharap bahwa semua perangkat desa dan BPD dapat bekerja dengan maksimal dan berkolaborasi untuk membangun Cilacap serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia juga berharap bahwa THR dan tunjangan kedudukan ke-14 yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk berbagai kepentingan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Bintang juga mengatakan bahwa tunjangan pendidikan atau gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juli mendatang. (eFHa)

Baca Juga  Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan: Lapas Besi Nusakambangan Bagikan Peralatan Mandi kepada Para WBP

 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.