Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Medan, 3 Pengedar Diamankan

45
×

Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Medan, 3 Pengedar Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Medan – Intel Kodam I/Bukit Barisan bersama Tim Bea Cukai Polonia Medan berhasil menggerebek pabrik miras ilegal di sebuah ruko lantai III No.111 AB, Jl Kapten Sumarsono, Lk X Helvetia Timur, Kota Medan, Kamis malam (25/4) sekitar pukul 19.40 WIB.

Sebanyak 70 kotak miras oplosan merek Anggur Merah siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya berhasil disita dari lokasi penggerebekan tersebut.

Baca Juga  Tinjau Panen Raya Jagung, Presiden Jokowi: Upaya Tingkatkan Produksi dan Stabilitas Harga

Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, Kapendam I/BB, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari lokasi ruko sewaan, tim gabungan berhasil mengamankan dua unit mobil Suzuki APV, alat pengemasan dan pengoplosan, serta sejumlah botol minuman kosong.

Tiga orang pengedar miras yang diamankan memiliki inisial SM, RHHS, dan TM, yang berperan dalam mendistribusikan miras ilegal di wilayah Kota Medan.

Baca Juga  Satgas Yonif 509 Kostrad Ajak Anak-Anak Papua Belajar di Pos Holomama

Kolonel Rico menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa ketiganya diamankan saat keluar dari lokasi ruko dengan membawa ratusan botol miras untuk diedarkan ke sejumlah titik di wilayah Kota Medan.

Sumber: Pendam I/BB, editor: eFHa. 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.