Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kemenag Buka Empat Program Bantuan Zakat dan Wakaf

119
×

Kemenag Buka Empat Program Bantuan Zakat dan Wakaf

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka empat program bantuan zakat dan wakaf. Program tersebut terdiri atas: Kampung Zakat (KZ), KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), dan Kota Wakaf 2024. Pengajuan program bantuan ini telah dibuka sejak Rabu, (5/6).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa pembukaan program bantuan ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.

“Pembukaan bantuan Program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf bertujuan untuk mempercepat pengembangan program zakat dan wakaf di Indonesia,” kata Waryono kepada wartawan, Sabtu (8/6).

Waryono juga menekankan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi Kemenag dengan berbagai lembaga zakat dan wakaf serta pemangku kepentingan terkait. Dia berharap, dengan adanya program ini, dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  BSKDN Kemendagri Luncurkan Klinik Inovasi Provinsi Sultra Tahun 2024

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan program bantuan, dapat melakukannya melalui klik bantuan program: Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf.

Waryono juga memastikan bahwa proses pengajuan bantuan, seleksi, penetapan penerima, dan pencairan bantuan tidak dikenakan biaya apapun. “Tidak ada pungutan apa pun dalam proses pengajuan hingga pencairan bantuan program. Ini murni bantuan,” tegasnya.