Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Bupati Purbalingga Minta PPDB Online Dilakukan Tanpa Pungutan

85
×

Bupati Purbalingga Minta PPDB Online Dilakukan Tanpa Pungutan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, mengadakan pertemuan dengan para kepala SMP dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Beliau menekankan agar sekolah-sekolah tidak memungut biaya apapun dalam proses PPDB ini.

“Diharapkan PPDB di sekolah masing-masing berjalan dengan baik, berkualitas, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. PPDB tidak memungut biaya sepeserpun,” ungkap Bupati Tiwi dalam acara yang berlangsung di Aula SMP Negeri 3 Purbalingga, Selasa, (11/6).

Bupati menegaskan bahwa saat ini, pengawasan terhadap sekolah tidak hanya dilakukan oleh dinas pendidikan, tetapi juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, beliau meminta agar upaya maksimal dilakukan untuk memastikan tidak ada masalah dalam pelaksanaan PPDB.

Baca Juga  Kisah Unik Kopi Ethek: Tradisi Kopi Pikul Keliling Barter Gabah di Pijeran Siman Ponorogo

“Saya harap masalah-masalah dapat diminimalisir. Karena biasanya saat PPDB, laporan dari masyarakat bahkan dari Ombudsman turun. Ini berdampak pada citra Pemkab Purbalingga, oleh karena itu, seluruh pihak harus komitmen untuk mengawal PPDB dengan baik,” tegasnya.

Bupati juga menekankan kepada dinas terkait, terutama Dinkominfo dan Dinpendukcapil, untuk mendukung PPDB ini. Dinkominfo diminta memastikan kelancaran server dan jaringan untuk PPDB Online, sementara Dinpendukcapil diharapkan membantu dalam mendukung data kependudukan.

Selain itu, dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, yang disaksikan langsung oleh Bupati Purbalingga. Isi dari Pakta Integritas tersebut menyatakan bahwa panitia PPDB akan menyelenggarakan PPDB dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Selain itu, juga dijelaskan bahwa tidak akan ada tindakan koruptif atau penerimaan gratifikasi.

Baca Juga  Dirjen HAM Dhahana Putra Soroti Kasus Kekerasan Anak di Daycare Depok

Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, menjelaskan bahwa PPDB Online di Purbalingga baru diterapkan untuk jenjang SMP. Pelaksanaan PPDB sepenuhnya didanai oleh APBD.

“Tahun ini, terdapat 60 SMP yang menyelenggarakan PPDB Online, dengan 52 SMP Negeri dan 8 SMP Swasta. Daya tampung satuan pendidikan SMP untuk tahun ajaran 2024/2025 dari 77 SMP Negeri dan Swasta di Purbalingga mencapai 11.776 siswa, belum termasuk yang ada di MTs,” jelasnya.

Tri Gunawan juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB kali ini memiliki beberapa jalur. Untuk jenjang SD, terdapat jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Sedangkan untuk jenjang SMP, terdapat jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.

Baca Juga  Kunjungan Kasad di Padang: Dorong Peningkatan Fasilitas dan Motivasi Prajurit

“Kami juga menyediakan jalur zonasi khusus. Jalur ini bertujuan untuk mengakomodir zonasi sekolah yang kadang-kadang memungkinkan secara koordinat tetapi tidak memungkinkan secara geografis. Misalnya, SDN 4 Bukateja secara koordinat masuk zonasi SMPN 1 Kaligondang tetapi secara geografis tidak memungkinkan karena terhalang sungai besar. Oleh karena itu, kami memberikan solusi yang realistis,” tambahnya.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.