Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

BSKDN Kemendagri Dorong Pemda untuk Berinovasi tanpa Membuat Aplikasi Baru

109
×

BSKDN Kemendagri Dorong Pemda untuk Berinovasi tanpa Membuat Aplikasi Baru

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, mengajak pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mengadopsi prinsip berinovasi tanpa menciptakan aplikasi baru. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Jakarta. Kamis, (13/6).

Yusharto menyatakan kekhawatirannya terhadap lonjakan aplikasi pemerintah yang beredar saat ini di Indonesia. “Di Indonesia, saat ini kita memiliki 27.000 aplikasi yang tersebar di seluruh kementerian/lembaga dan instansi. Apabila masyarakat Indonesia diharuskan mengunduh satu persatu aplikasi tersebut, kapasitas RAM dan memori handphone kebanyakan masyarakat kita tidak akan mampu menginstall seluruhnya,” ungkapnya.

Menurut Yusharto, prinsip yang keliru dalam berinovasi adalah dengan menciptakan satu inovasi untuk satu aplikasi baru. Dia mengimbau agar prinsip ini diluruskan, sehingga Pemda dapat menciptakan inovasi yang lebih efektif tanpa harus menambah jumlah aplikasi baru.

Indonesia saat ini tengah memasuki era digital government yang ditandai dengan munculnya GovTech, sebuah aplikasi yang bertujuan untuk menyatukan layanan publik agar lebih terpadu dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga  Pasca Sebby Sambom Dan 2 WNA Menyusup Ilegal Ke Pegunungan Oksibil Papua, OPM Bunuh Satu Warga Dan Dua Orang Lainnya Luka Tembak

Yusharto juga mengapresiasi upaya sejumlah daerah yang telah mengembangkan super platform atau portal layanan publik terintegrasi, seperti Jakarta Kini (JAKI), Sapa Warga di Jawa Barat, Jogja Smart Service (JSS) di Yogyakarta, dan lainnya. “Ini menandakan Pemda sudah mulai berkomitmen mengurangi jumlah aplikasi dengan mengurangi ego sektoral antar perangkat daerah dan lebih mengedepankan prinsip efisiensi pelayanan yang terintegrasi,” tambahnya.

Dalam menghadapi tren pelaporan inovasi daerah yang terus meningkat, Yusharto mendorong agar daerah-daerah dapat mengamankan keberlanjutan inovasi yang sudah ada dengan menerapkan metode replikasi. “Upaya replikasi ini tidak hanya akan meningkatkan pelaporan inovasi, tetapi juga dapat memperkuat ekosistem inovasi di daerah,” jelasnya.

Baca Juga  Polri Gelar Konsolidasi Humas 2024, Fokus Strategi Baru di Era Teknologi dan Media Sosial

“Untuk menghadirkan inovasi yang tepat, pemerintah perlu berinisiatif untuk memetakan dan menggali khazanah serta potensi-potensi yang belum dimanfaatkan dengan maksimal,” pungkas Yusharto.

Dengan demikian, upaya untuk memfokuskan inovasi tanpa menambah beban aplikasi baru diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan publik serta memperkokoh integrasi pemerintahan di tingkat lokal.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.