Kabar Ngetren/Jakarta – Dugaan korupsi terkait dana hibah Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) senilai Rp 6 miliar oleh oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah menciptakan gelombang kecaman di kalangan masyarakat. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan), namun realisasi pelaksanaannya hanya terjadi di 10 provinsi dari 30 provinsi yang menjadi sasaran.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, secara tegas menyuarakan ketidakpuasan terhadap dugaan penyalahgunaan dana tersebut, khususnya terkait penyerahan cashback senilai Rp 2,9 miliar kepada oknum pegawai BUMN. Sabtu,6/4. Tedjo menekankan bahwa bantuan tersebut seharusnya disalurkan tanpa potongan apapun sesuai dengan perintah langsung dari Presiden kepada Menteri BUMN.
Beberapa pengurus PWI, termasuk Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderalnya, Sayid Iskandarsyah, telah dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi dan penggelapan dana BUMN dalam rapat Dewan Kehormatan.
Tokoh pers nasional, Wilson Lalengke, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan oknum pengurus PWI yang diduga melakukan korupsi dana UKW. Lalengke bahkan mendesak agar para pelaku korupsi diproses hukum, dan meminta pembubaran PWI sebagai respons terhadap perilaku koruptif. Jum’at, 12/4.
Dari lingkungan Parlemen, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menekankan perlunya penindakan serius terhadap kasus ini untuk menjaga integritas organisasi pers. Kritik juga mengarah kepada dampak buruk terhadap penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi di Indonesia.
Reaksi keras dari berbagai pihak mengecam perilaku koruptif dalam organisasi yang seharusnya menjadi teladan bagi wartawan. Publik menantikan respons dari pihak BUMN dan aparat penegak hukum terkait kasus yang memalukan ini. eFHa.