Kabar Ngetren/Medan – Dalam era digitalisasi tata kelola pemerintahan, jaminan keamanan dan perlindungan terhadap privasi data menjadi krusial, mengingat banyaknya kasus serangan siber yang menyebabkan kebocoran hingga penyalahgunaan data. Untuk itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri mengirimkan tim dari Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) guna melakukan audit internal Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) administrasi kependudukan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu, (3/7).
Audit yang dilakukan oleh tim internal Ditjen Dukcapil Kemendagri ini terkait penerapan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 yang berbasis ISO:27001. Langkah ini merupakan upaya Kemendagri untuk menjaga keamanan data kependudukan dari hulu ke hilir.
Ketua tim audit internal Ditjen Dukcapil, Fitto Mufid Althaf, mengatakan bahwa audit internal SMKI ISO 27001 ini adalah langkah Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam menjaga stabilitas penggunaan sistem informasi administrasi kependudukan pada stakeholder yang mengelola data kependudukan dan catatan sipil.
“Ini wajib dari Ditjen Dukcapil pusat termasuk hingga ke Dinas Dukcapil di daerah,” jelas Fitto.
Kegiatan audit internal yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari Senin, (1/7), hingga Rabu, (3/7), ini disambut baik oleh Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumut, Parlindungan Pane.
“Upaya audit SMKI yang berbasis ISO oleh tim internal Ditjen Dukcapil menjadi masukan yang sangat bermanfaat untuk perkembangan kualitas di dinas kami. Tentu kami berharap audit seperti ini dapat dilakukan secara rutin,” ujar Pane.
Selama kegiatan audit, tim internal Ditjen Dukcapil juga memberikan penyuluhan mengenai hasil audit internal SMKI untuk menciptakan penyelenggaraan administrasi kependudukan yang prima.
Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah berkomitmen memperkuat keamanan siber data kependudukan. Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menekankan betapa pentingnya standar keamanan informasi dengan menerapkan Standar SNI ISO/IEC 27001.
“Komitmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mendukung transformasi digital di seluruh negeri dan memperkuat sistem identitas digital yang inklusif,” kata Dirjen Teguh Setyabudi.
Dengan audit ini, diharapkan keamanan dan perlindungan data kependudukan semakin kuat, sehingga publik dapat mempercayai sistem administrasi kependudukan di Indonesia dalam era digital yang semakin berkembang.