Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Danpom Koopsud I Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2024

112
×

Danpom Koopsud I Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2024

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Danpom Koopsud I, Kolonel Pom Roni Widayanto, S.H., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2024 yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, S.I.K., M.H., di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Juli 2024.

Operasi Patuh Jaya 2024 akan digelar selama 14 hari, mulai hari ini. Operasi ini bertujuan untuk menindak langsung pengendara yang tidak memenuhi syarat, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan dari berbagai instansi.

Dalam amanatnya, Kapolda Metro Jaya menyampaikan, Hari ini dimulainya Operasi Patuh Jaya 2024. Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dua pekan lamanya dengan melibatkan 2.938 personel gabungan.

Operasi ini menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas, di antaranya:
1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
4. Tidak mengenakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu.
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
11. Melanggar marka jalan.
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.
14. Parkir liar.

Baca Juga  Manfaat Lidah Buaya untuk Penyembuhan Luka

Personel gabungan dari Pom AU turut serta dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, yang akan dilakukan di berbagai wilayah di DKI Jakarta.

Apel ini juga dihadiri oleh Pangdam Jaya, para pejabat utama Polda Metro Jaya, Kadishub DKI Jakarta, pejabat Forkopimda lainnya, serta pasukan apel dari satuan TNI dan Polri wilayah DKI Jakarta.

Operasi Patuh Jaya 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.