Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Polda Jateng Menghimbau Masyarakat Hindari Kegiatan Kontra Produktif saat Malam Takbiran

36
×

Polda Jateng Menghimbau Masyarakat Hindari Kegiatan Kontra Produktif saat Malam Takbiran

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Semarang – Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat kontra produktif saat malam takbiran. Himbauan ini diberikan guna menjaga kesucian malam takbiran di bulan Ramadan dan kekhidmatan ibadah masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Kombespol Satake Bayu, Kabidhumas Polda Jateng, dalam penyampaian di Mapolda Jateng pada Selasa pagi, 9/4, menyatakan, Kami himbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran di masjid, tidak usah melakukan konvoi malam takbiran. Apalagi melakukan Battle sound yang berpotensi memicu gesekan antar kelompok masyarakat dan mengganggu kekhidmatan malam takbiran.

Baca Juga  Operasi Zebra Candi 2024, Kapolres Purbalingga Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Masyarakat juga dihimbau untuk mengisi malam takbiran dengan kegiatan produktif dan aktivitas ibadah di masjid atau mushola di sekitar tempat tinggalnya. Dirinya menekankan bahwa konvoi kendaraan dapat menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Kabidhumas juga melarang masyarakat merayakan malam takbiran dengan menyalakan petasan. Hal ini dianggap mengganggu ketenangan, membahayakan keselamatan diri, serta merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana. Menurutnya, pembuat, pengedar, dan pengguna petasan dapat dijerat pidana sesuai dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

Baca Juga  Prabowo Sambangi Gus Imin: Langkah Awal Menuju Kerjasama yang Lebih Produktif

Ops Pekat yang dilakukan sebelumnya telah menghasilkan 36 laporan polisi dengan 81 kasus terkait petasan dan bahan peledak, serta berhasil menangkap 98 tersangka terkait hal tersebut. Kabidhumas menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban masyarakat. eFHa. 

Kabar Ngetren