Kabar Ngetren/Jakarta – Pada Senin, 5 Juni 2023, ribuan buruh di seluruh Indonesia akan menggelar demonstrasi bergelombang untuk menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Dalam konferensi pers pada Sabtu, 3 Juni 2023, Said Iqbal menjelaskan empat tuntutan utama para buruh. Pertama, mereka mendesak pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, mengingat akan ada sidang kedua uji formil gugatan judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh pada tanggal 5 Juni.
Partai Buruh akan didampingi oleh empat konfederasi serikat buruh terbesar dan 60 Federasi Serikat Buruh di tingkat nasional. Said mengungkapkan bahwa aksi tersebut akan bersifat besar-besaran dan pihaknya akan mengajukan perbaikan ke MK.
Selain itu, para buruh juga menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Said menegaskan bahwa isu ini sangat penting karena nyawa masyarakat Indonesia berada dalam bahaya.
Sebelum aksi yang dilakukan oleh Partai Buruh, tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat telah melakukan unjuk rasa menolak draft RUU Kesehatan atau yang sering disebut sebagai Omnibus Law Kesehatan. Mereka mengungkapkan dampak buruk bagi pasien dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit.
Harapan masyarakat luas adalah agar pemerintah, DPR, dan MK memberikan aturan yang adil dan memperhatikan hak-hak karyawan, perlindungan pekerja, dan hak upah.