Scroll untuk baca artikel
News

Aliran Dana Korupsi BTS ke Rumah Ibadah dan Pendidikan

48
×

Aliran Dana Korupsi BTS ke Rumah Ibadah dan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Aliran Dana Korupsi BTS ke Rumah Ibadah dan Pendidikan

Kabar Ngetren/Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap adanya aliran dana korupsi yang terkait dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. 
Tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif, Johnny G. Plate, diduga terlibat dalam aliran dana tersebut. Menariknya, dana korupsi ini juga ditemukan masuk ke sebuah rumah ibadah gereja, universitas, dan program bantuan sosial.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa jumlah aliran dana tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa nilai setoran yang masuk mencapai Rp 200 juta.
Kabar ini telah mengejutkan publik, yang kemudian meminta Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk terus mengungkap kemana dana korupsi BTS yang diduga mencapai triliunan rupiah tersebar. 
Masyarakat juga menuntut agar Kejaksaan Agung mengungkap apakah ada aliran dana yang menuju kepada ketua umum partai politik terkait kasus ini.
Baca Juga  Empat Saksi Hadir dalam Sidang Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi ESG
Dalam rangka membuat berita yang menarik, kita dapat menyajikan informasi tersebut dalam empat paragraf yang ringkas namun menggugah perhatian publik. (my)
Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.