Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Bamsoet Apresiasi Yayasan Aktivis 98 Peduli: Dari Kekuatan Sosial Menjadi Kekuatan Ekonomi

81
×

Bamsoet Apresiasi Yayasan Aktivis 98 Peduli: Dari Kekuatan Sosial Menjadi Kekuatan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengapresiasi kehadiran Yayasan Aktivis 98 Peduli, sebuah inisiatif yang didirikan oleh para aktivis pergerakan Reformasi 1998. Yayasan ini bergerak di berbagai kegiatan sosial kemanusiaan dengan fokus utama pada pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.

“Jika dahulu para aktivis 98 mengantarkan Indonesia ke arah reformasi, kini mereka bisa berhimpun kembali dalam satu barisan melalui Yayasan 98 Peduli. Dari kekuatan sosial bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi, bisa dengan mendirikan klinik kesehatan, lembaga pendidikan, maupun menyelenggarakan berbagai pentas seni kebudayaan,” ujar Bamsoet usai menerima Pengurus Yayasan Aktivis 98 Peduli di Jakarta, Selasa,(2/7).

Pengurus Yayasan Aktivis 98 Peduli yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Pembina Sangap Surbakti, Pengawas Alex, Ketua Deti Artsanty, dan Sekretaris Olieve.

Baca Juga  Penegakan Hukum Progresif di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin

Bambang Soesatyo, yang juga merupakan Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, mengajak Yayasan Aktivis 98 Peduli untuk melakukan kajian terhadap perjalanan reformasi yang sudah memasuki usia ke-26 tahun. Ia menekankan pentingnya mengevaluasi sejauh mana kondisi saat ini mencerminkan cita-cita awal reformasi, khususnya dalam hal demokrasi dan kesejahteraan rakyat.

“Di masa awal reformasi, para reformis mencita-citakan ‘democracy is the king‘, namun kini kondisi realitasnya malah menjadi ‘cash is the king’. Sebagaimana disampaikan Pak Amien Rais dalam Silaturahmi Kebangsaan bersama Pimpinan MPR, semangat awal membuat pemilihan langsung oleh rakyat adalah karena dianggap calon yang maju dalam pemilihan umum tidak akan bisa menyuap rakyat pemilih dengan nominal rupiah yang besar. Namun realitasnya ternyata hal yang dianggap mustahil tersebut justru malah menjadi kenyataan,” jelas Bamsoet.

Sebagai Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia, Bamsoet menerangkan bahwa para founding fathers Indonesia sejak awal sudah membuat formula demokrasi Pancasila, sesuai jati diri bangsa yang kental dengan semangat gotong royong. Semangat demokrasi Pancasila tercermin dalam sila ke-4 Pancasila, yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.”

Selain mengkaji sistem Pemilu, Bamsoet juga menyoroti pentingnya melakukan kajian terhadap pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Pasca empat kali amandemen, adanya ketentuan “efisiensi berkeadilan” yang tercantum dalam pasal 33 ayat 4 dianggap telah mengubah konsep negara kesejahteraan menjadi liberalisasi sistem ekonomi.

“Kegiatan ekonomi menjadi bisa dikendalikan oleh mekanisme pasar yang cenderung menciptakan penguasaan terhadap potensi ekonomi hanya pada segelintir orang atau kelompok saja. Hal ini kemudian berkembang menjadi ekonomi liberal dengan munculnya praktik-praktik oligopoli bahkan monopoli. Tidak heran jika keran impor terhadap berbagai kebutuhan pokok terbuka lebar. Peran asing dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam berupa minyak, gas, dan mineral lain yang terkandung didalamnya, juga menjadi terbuka lebar. Perlahan peran negara menjadi hilang,” pungkas Bamsoet.

Bamsoet berharap melalui Yayasan Aktivis 98 Peduli, para aktivis reformasi dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam berbagai bidang sosial dan ekonomi, membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.