Scroll untuk baca artikel
News

Buntut Viral Video Perundungan, Polda Jateng Amankan 5 Pelajar

54
×

Buntut Viral Video Perundungan, Polda Jateng Amankan 5 Pelajar

Sebarkan artikel ini

Kabarngetren/Semarang – Beredar Video Aksi Perundungan dan Penganiayaan yang dilakukan Siswa SMP di Kecamatan Cimanggu. Kabupaten Cilacap. Jawa Tengah. Viral di Media Sosial. Polisi telah Menangkap Pelakunya.

Kapolresta Cilacap, Kombes. Pol. Fannky Ani Sugiharto., S.I.K., M.Si dalam Keterangan Pers, menyatakan, Kasus tersebut sudah ditangani Pihak Kepolisian.

“Kejadian pada Hari Selasa. 26/9/2023. Kemarin. Pihaknya Langsung melakukan Penyidikan dan Mengamankan 5 Orang, 3 Orang diperiksa sebagai Saksi dan 2 Orang sebagai Pelaku”. Kata Kombes. Pol. Fannky Ani Sugiharto. Rabu. 27/9/2023.

Baca Juga  Resmi Tutup TMMD Kodim 0702/Purbalingga, Bupati Tiwi Apresiasi Sinergi TNI-Pemkab

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK.,MH. Menghimbau kepada Masyarakat apabila melihat Potensi Kerawanan Kamtibmas di sekitarnya agar segera Melapor ke Petugas Polri terdekat supaya cepat ditindaklanjuti sedini mungkin guna Mencegah terjadinya Aksi Kejahatan.

“Apabila ada Indikasi Gangguan Kamtibmas maupun Aksi Kriminalitas disekitarnya, misal Penganiayaan atau Pengeroyokan untuk segera Lapor ke Kantor Polisi terdekat dan Masyarakat dihimbau jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main Kakim Sendiri karena akan timbul Permasalahan Baru”. Ucap Kabidhumas.

Baca Juga  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pengubahan Wantimpres Menjadi DPA: Menyongsong Pemerintahan Prabowo - Gibran

Terkait Kasus di Cilacap, Polri telah melakukan Langkah-langkah terkait Peristiwa Video Viral Aksi Perundungan Anak Sekolah dan telah ditangani oleh Kepolisian sesuai dengan Aturan Hukum yang Berlaku. 

“Dikarenakan Pelaku maupun Korban masih Anak sehingga mendapat Perhatian Khusus termasuk dalam Penanganannya akan melibatkan Stakeholder terkait”. Tambah Kabidhumas.

Kabidhumas menyayangkan Peristiwa tersebut dan berharap Orangtua dapat Mengawasi Perilaku dan Pergaulan Anak-anak, sehingga tidak melakukan Perbuatan-perbuatan yang Melawan Hukum.

Baca Juga  Kepadatan Lalu Lintas Kota Panyabungan

“Kami juga Berkomitmen Mencegah dan Memberantas Tindakan Perundungan Anak supaya tidak terjadi lagi, harapannya Kejadian serupa tidak terulang di Wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama-sama mulai dari Tingkat Keluarga, Masyarakat dan Sekolah untuk lebih mempunyai Sense Of Crisis atau Kepekaan terhadap Perilaku Anak-anak di sekitar kita”. Pungkas Kabidhumas.

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.