Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Bupati Tiwi Lantik 78 Pejabat Pengawas dan Kukuhkan 7 Pejabat Fungsional

45
×

Bupati Tiwi Lantik 78 Pejabat Pengawas dan Kukuhkan 7 Pejabat Fungsional

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Pada Kamis, 21/3. Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, telah melantik dan mengambil sumpah bagi 78 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Selain itu, sebanyak 7 Pejabat Fungsional juga diukuhkan untuk mendapat tugas tambahan, termasuk 5 Kepala Puskesmas dan 2 Korwilcam Dindikbud.

Dalam sambutannya di acara pelantikan yang berlangsung di Pendopo Dipokusumo, Bupati mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga kekompakan, kerjasama, dan sinergitas. “Kita adalah satu tubuh, satu institusi, satu keluarga, maka wajib menjaga kekompakan, kerjasama yang baik, dan sinergitas. Hindari ego-ego sektoral,” kata Bupati Tiwi.

Baca Juga  Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Graha Utama Akmil Magelang

Penataan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat purna tugas, rotasi, dan promosi jabatan yang lebih tinggi, sehingga jalannya pemerintahan tetap berjalan lancar. Selain itu, penataan ini juga bertujuan untuk menyegarkan dan meningkatkan kinerja lembaga pemerintahan di Kabupaten Purbalingga.

Bupati juga memberikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik agar mereka dapat membantu pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas, merealisasikan target-target kinerja, dan menciptakan inovasi.

Baca Juga  Babinsa Kratonan Koramil 03/Serengan Gelar Komsos Ciptakan Nuansa Harmonis

Selain itu, Bupati mengingatkan tugas ASN sesuai dengan Undang-Undang ASN, yaitu sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Mereka juga diharapkan menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat.

Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga citra positif Pemerintah Daerah, terutama dalam berperilaku dan bertutur kata di era media sosial yang rentan terhadap konten viral.

Diketahui, 78 Pejabat Pengawas yang dilantik terdiri dari berbagai macam jabatan, seperti Lurah, Kepala Seksi di Kelurahan/Kecamatan/OPD, Kepala UPTD, Kasubbag/Kasubid di OPD/Puskesmas/UPTD, dan Sekretaris Kelurahan. eFHa. 

Kabar Ngetren