Kabar Ngetren Jakarta – Kehidupan hukum di Indonesia belakangan ini semakin menunjukkan tanda-tanda kelemahan yang mengkhawatirkan. Masyarakat hanya bisa meratapi dan mengeluh atas semakin tumpulnya pisau penegakan hukum yang seharusnya menjadi penjaga ketertiban umum. Keadilan, yang seharusnya merata bagi semua, terganggu oleh sistem hukum yang kerap kali terlihat tidak mampu menjaga keadilan itu sendiri.
Permasalahan yang terjadi menggambarkan betapa buruknya situasi. Persaingan antar lembaga penegak hukum seringkali berujung pada aksi-aksi publik yang mengecewakan. Kasus-kasus korupsi yang merajalela sering kali hanya direspons sebagian kecil dengan serius, sementara yang lainnya dibiarkan minim tanggapan. Ini menimbulkan pandangan bahwa ada tebang pilih dalam penegakan hukum, tergantung siapa yang terlibat.
Di tingkat akar rumput, kejahatan seperti begal, parkir liar, pungutan liar, dan teror terhadap nasabah Pinjol semakin marak. Setiap hari, masyarakat menjadi korban dari kejahatan ini, dengan komunitas-komunitas seperti pedagang kaki lima, pengemudi angkutan umum, dan nasabah Pinjol menjadi sasaran utama. Perlakuan tidak adil dari oknum petugas jalan raya bahkan memicu protes publik, seperti yang terjadi di Kota Bekasi baru-baru ini.
Ketidakadilan juga terlihat dalam kasus-kasus seperti intimidasi oleh debt collector terhadap nasabah Pinjol. Data mencatat ribuan pengaduan atas praktik ilegal ini, menggambarkan betapa lemahnya perlindungan yang diberikan sistem hukum kepada warga yang seharusnya dilindungi.
Dari sekian fakta yang muncul, dapat disimpulkan bahwa sistem hukum belum bekerja dengan efektif. Meskipun ada upaya, pisau penegakan hukum terlihat semakin tumpul. Hal ini tidak hanya menimbulkan kekecewaan, tetapi juga menggugah kebutuhan akan reformasi yang mendalam dalam penegakan hukum di negara ini.
Pentingnya kembali mempertajam pisau penegakan hukum menjadi kunci dalam memulihkan ketertiban umum dan kepercayaan masyarakat. Hanya dengan kinerja yang tajam dan adil, sistem hukum dapat berfungsi secara efektif untuk mencegah kekacauan dan meminimalisir pelanggaran hukum. Institusi-institusi yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum perlu menyadari bahwa tanggung jawab mereka tidak hanya terletak pada penerapan hukum secara formal, tetapi juga dalam memelihara integritas sosial yang mendasar bagi peradaban kita.
Kesadaran akan pentingnya ketajaman pisau penegakan hukum harus menjadi landasan bagi setiap tindakan reformasi. Hanya dengan memastikan setiap tindakan hukum dilakukan dengan keadilan dan keberanian, kita dapat menghindari degradasi norma-norma sosial dan membangun masyarakat yang lebih adil dan teratur.
Saatnya bagi pemerintah dan institusi hukum untuk bergerak maju, memperbaiki sistem hukum, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Hanya dengan cara ini, kita dapat menghindari kerusakan yang lebih besar terhadap norma-norma sosial dan memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi mimpi, tetapi kenyataan bagi semua warga negara Indonesia.
Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN)