Scroll untuk baca artikel
BeritaTeknologi

Dukcapil Jelaskan Fungsi IKD Dalam Layanan SAMSAT

152
×

Dukcapil Jelaskan Fungsi IKD Dalam Layanan SAMSAT

Sebarkan artikel ini
Inovasi IKD, tidak hanya mengurangi beban administratif tetapi juga merangkul era digital dengan memberikan kemudahan akses dalam layanan publik, menciptakan pengalaman yang lebih efisien dan modern bagi masyarakat.

Bandung – Digitalisasi Identitas Kependudukan semakin menunjukkan perannya dalam memperkuat pelayanan publik, termasuk dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembina SAMSAT Tingkat Nasional di Bandung, Kamis (11/1/2024), yang dihadiri pimpinan berbagai instansi, termasuk Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Plh. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, dan Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.

Acara yang dibuka oleh Kepala Korlantas Polri ini menjadi forum strategis untuk membahas peningkatan layanan SAMSAT secara nasional.

Brigjen Aan Suhanan menekankan pentingnya inovasi digital dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih efisien dan terintegrasi.

“Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan SAMSAT yang lebih modern,” ujar Aan.

Baca Juga  Polres Kebumen Ungkap Sindikat Pencurian di Sekolah, Pelaku Ditangkap Lintas Wilayah

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia, Kepala Cabang PT Jasa Raharja se-Indonesia, serta beberapa narasumber seperti Kepala Subdit Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Nasional pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Akhyar; Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik; dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan.

Inovasi Identitas Kependudukan Digital

Salah satu sesi utama dalam rapat ini adalah diskusi panel bertajuk “Simplifikasi Pelayanan melalui SAMSAT Digital untuk Mewujudkan Indonesia Modern.” Kepala Subdit Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Pusat, Akhyar, menjelaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) memungkinkan seseorang membuktikan identitasnya secara online dalam mengakses layanan pemerintah dan swasta.

Baca Juga  Kukuhan Relawan Slamet Wakhidin di Karangmoncol Purbalingga, Cabup Fahmi Optimis Kemenangan 80%

“IKD mampu memvisualisasikan KTP secara digital dan memverifikasi identitas secara online, sehingga menjadi kunci akses layanan daring,” papar Akhyar. Inovasi ini tidak hanya mengurangi beban administratif, tetapi juga mempermudah akses masyarakat ke layanan publik secara efisien.

Dalam layanan SAMSAT, IKD memungkinkan verifikasi identitas tanpa perlu membawa KTP fisik, memberikan kemudahan dalam proses pelayanan. Akhyar menambahkan bahwa Ditjen Dukcapil berperan sebagai basis pertukaran data untuk memastikan keamanan dan keandalan data kependudukan. Data dari Ditjen Dukcapil ini juga dimanfaatkan Polri untuk verifikasi identitas terkait layanan SAMSAT.

Kolaborasi Instansi dalam Pelayanan SAMSAT

SAMSAT merupakan hasil kolaborasi antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pengurusan STNK dan TNKB. Ketiga instansi ini bekerja sama secara terpadu untuk mengelola penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga  Pendampingan Penurunan Stunting oleh Babinsa Jatitengah Kodim 0808/Blitar

Sementara itu, Kepala BPD Jawa Barat, Dedi Taufik, menguraikan program elektronifikasi penerimaan pendapatan daerah, dan Jonathan Gerhard Tarigan dari BSSN menjelaskan sertifikasi elektronik untuk semua layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang turut mendukung pelayanan publik yang aman dan modern.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.