Scroll untuk baca artikel
News

Galian C Di Desa Kemangkon Resahkan Warga

37
×

Galian C Di Desa Kemangkon Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Galian C Di Desa Kemangkon Resahkan Warga
Galian C Di Desa Kemangkon Resahkan Warga

Kabarngetren/Purbalingga – warga masyarakat Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon mulai resah dengan adanya Pertambangan pasir yang akan beroperasi kembali. Keresahan ini di picu adanya alat pemilah pasir yang sudah datang di area Pertambangan pasir. Purbalingga. 1/9/2023.

Kepala Desa Kemangkon, Sarengat, Amd., mengatakan, hari ini kami mendapatkan surat edaran tentang adanya Pertambangan pasir yang ada di Desa kami, surat tertuju untuk Kades, Ketua BPD Desa Kemangkon, Perwakilan warga masyarakat dan juga Forkompimcam Kecamatan kemangkon, dari pihak penambang.

Baca Juga  Babinsa Kodim 0724/Boyolali Dukung Petani Sayur untuk Swasembada Pangan

“Perlu diketahui, Pertambangan pasir di Desa kemangkon sudah tidak boleh beroperasi, di bulan kemarin disaksikan seluruh warga masyarakat Desa Kemangkon, Forkompimcam, dan Kepala SDA (Sumber Daya Air) Kabupaten Purbalingga untuk tidak boleh beroperasi kembali, serta pertanggal 25 September 2023 ini untuk perijinan sudah berakhir”. Imbuhnya.

Sementara itu, saat ditemui awak media, selaku warga masyarakat Kemangkon, sangat jelas merasa terganggu keberadaan penambangan tersebut yang menyebabkan jalanan di Desa Kemangkon rusak, apalagi di musim kemarau seperti ini debunya mengganggu kesehatan dan lingkungan terdampak.

Baca Juga  Bamsoet Apresiasi Pameran Tunggal Legendary Automobile Showcase di Jakarta: Sebuah Mahakarya Anak Bangsa

Harapan kami kepada Pemerintah desa dan Forkompimcam Kemangkon untuk penambangan perlu di kaji ulang kembali jika ingin beroperasi, dan segera tindaklanjuti adanya galian C yang ada di Dusun Kemojing Desa Kemangkon yang mengakibatkan mengganggu aktifitas warga setempat. Pungkasnya. Red.

Kabar Ngetren