Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Predikat WTP Kejaksaan RI Tahun 2023

52
×

Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Predikat WTP Kejaksaan RI Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023. Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas masukan konstruktif dan korektif yang mendukung Kejaksaan untuk kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), predikat yang diraih untuk tahun kedelapan secara berturut-turut. Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu, (24/7).

“Pencapaian ini adalah hasil dari upaya dan kerja keras seluruh Insan Adhyaksa. Saya berharap pencapaian ini dapat terus berlanjut sebagai komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan bahwa capaian WTP harus dilihat sebagai kewajiban dan bukan sekadar prestasi. Keberhasilan penggunaan anggaran dengan predikat WTP merupakan keharusan karena anggaran negara harus digunakan secara transparan dan bertanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan adalah kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Seluruh pihak harus menghargai tugas dan tanggung jawab BPK RI dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi. Ia menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK RI untuk meningkatkan kualitas belanja dan manfaat dari anggaran yang ada.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap LHP yang disampaikan BPK dapat memberikan pencerahan atas kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan.

“Temuan-temuan dalam pemeriksaan harus menjadi pemicu untuk perbaikan dan peningkatan kualitas Kejaksaan di masa depan,” pungkas Jaksa Agung.

Acara ini dihadiri oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, serta para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat Eselon II, dan Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengikuti secara daring.

Baca Juga  Wacana Amandemen UUD 1945 Menjelang Pemilu 2024: MPR Siap Tampung Aspirasi Masyarakat