Apel gelar Pasukan ini menandakan mulai berlakunya Operasi Zebra Candi 2023, di wilayah Kabupaten Purbalingga. Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023.
“Semoga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan”. Ujarnya.
Disampaikan bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, kita wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas. Pentingnya dilakukan berbagai upaya bekolaborasi dengan seluruh stakeholder, agar dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
“Oleh sebab itu diperlukan koordinasi dan kolaborasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga terciptanya keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas”. Tambahnya.
Pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2023 mempunyai sasaran meliputi seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu kamseltibcar lantas.
“Dengan adanya pelaksanaan apel gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023 ini diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas serta dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas di wilayah Hukum Polda Jawa Tengah dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri”. Imbuhnya.
Wakapolres juga menyampaikan penekanan Kapolda Jateng dalam pelaksanaan operasi yaitu kepada seluruh personel yang terlibat Ops Zebra Candi 2023 agar melaksanakan tugas secara profesional, bermoral dan humanis. Sesuaikan cara bertindak dengan situasi dan kondisi saat ini untuk menghindari polarisasi di masyarakat menjelang tahun politik.
Selanjutnya mengoptimalkan kegiatan edukasi dan Bimbingan Penyuluh (binluh) dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, dan jadilah teladan dalam berlalu lintas. Serta, melaksanakan Penegakan Hukum (gakkum) berupa tilang menggunakan ETLE tidak ada lagi gakkum secara stasioner (razia) guna wujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.