Lampung – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 20 siswa di MAN 2 Kota Bandar Lampung kini menjadi isu nasional. Diduga dilakukan oleh seorang guru honorer, kasus ini terungkap setelah para korban melapor kepada Ketua Dewan Pembina DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Irjen. Pol (Purn) Dr. Ike Edwin, S.Ik, S.H., M.H., atau yang akrab disapa “Dang Ike”.
Kejadian ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai elemen yang siap memberikan dukungan bagi para korban.
Dalam pertemuan yang diadakan pada Sabtu (9/11/2024) di Lamban Gedung Kuning, kediaman Dang Ike, hadir pula perwakilan Polresta Bandar Lampung, aktivis masyarakat, serta beberapa organisasi besar.
Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia, LBH Kesehatan, GANMN, KPAI, dan KAIM turut hadir untuk mendampingi para korban dan mendukung penuh langkah hukum yang diambil.
Dalam sambutannya, Dang Ike mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini. Ia sengaja mengundang berbagai ormas nasional dan pengacara guna membantu korban mencari keadilan dan solusi terbaik.
“Kami mengundang pengacara dan ormas nasional agar bisa bersama-sama mencari solusi dan mendukung korban pelecehan di MAN 2 Bandar Lampung,” ujar Dang Ike.
Dang Ike juga mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini banyak pengaduan dari masyarakat terkait kasus serupa, sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberikan perhatian serius pada kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, mengimbau para korban untuk segera melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung.
“Saya harap setelah acara ini para korban langsung membuat laporan resmi. Kami siap mendampingi dan memberi dukungan penuh,” tegasnya. Dukungan dari aparat hukum diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi para korban untuk mencari keadilan.
Ketua Umum KAIM, Hi. Nuryadin, S.H., dan Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah, juga mendesak para wali murid untuk melaporkan kasus ini agar pelaku bisa diproses hukum secepat mungkin.
Menurut mereka, tindakan hukum yang tegas akan menjadi contoh agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Nurullah menegaskan bahwa pihaknya mendesak hukuman maksimal bagi pelaku jika terbukti bersalah.
Para siswa yang menjadi korban mengaku bahwa mereka telah mengalami kekerasan fisik, verbal, hingga pelecehan seksual dari oknum guru berinisial IS selama bertahun-tahun.
Salah satu korban menyatakan ketakutannya melapor karena ancaman nilai akademik. “Saya takut, jika melapor, nilai saya akan diturunkan,” ungkap seorang siswa yang enggan disebut namanya.
Kasus ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Dukungan yang diberikan oleh organisasi masyarakat dan aparat hukum menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan rasa aman di lingkungan pendidikan serta memastikan keadilan bagi para korban.
Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini, diharapkan langkah hukum dapat dilakukan secepat mungkin, dan lingkungan pendidikan kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. (Tim).