Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Kejari Probolinggo Amankan Oknum Palsu Pegawai Kejaksaan

105
×

Kejari Probolinggo Amankan Oknum Palsu Pegawai Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Probolinggo – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo berhasil menangkap seorang oknum yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Probolinggo. Pada Jum’at, (21/6), sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 Wib. Operasi ini berlangsung di Kecamatan Leces, Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku berinisial AM berhasil diamankan setelah adanya laporan dari korban berinisial DAU.

Kronologi Penangkapan. 

Proses penangkapan dimulai dengan pengumpulan data dan informasi dari korban DAU oleh Tim PAM SDO. Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo. Setelah itu, Tim PAM SDO berkoordinasi dengan Tim Reserse Kriminal Polres Probolinggo untuk menangkap dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Barang bukti yang disita meliputi ID Card Kejaksaan, pakaian sipil dengan badge Kejaksaan, nametag, sabuk Kejaksaan, dan pangkat Kejaksaan yang diduga palsu.

Baca Juga  Ksatria Naga Karimata Dukung Pekan Imunisasi Nasional di Tubu NTT

Penipuan Terungkap. 

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa sejak tahun 2021, AM mengaku sebagai Pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan. Pada awal 2024, ia menghubungi ayah korban DAU dan mengklaim dapat menjadikan DAU sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

AM meminta uang sebesar Rp12.000.000, dan korban telah membayar Rp7.300.000 sebagai biaya pendaftaran dan seragam kejaksaan. Sebagai gantinya, AM memberikan satu seragam kejaksaan dan dua seragam batik serta badge kepada korban.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumsel Fatoni Dukung Pelestarian Pohon Gaharu untuk Ikon dan Komoditas Unggulan Baru

Selain DAU, dua kerabat korban, AS dan MW, juga menjadi korban penipuan dengan menyerahkan uang masing-masing Rp12.000.000 dan Rp5.600.000. Mereka dijanjikan akan menjadi pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan diberikan seragam serta badge.

Identitas Pelaku dan Modus Operandi. 

AM diketahui sebagai anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo. Dalam aksinya, AM mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo yang baru pindah dari Kejaksaan Negeri Pasuruan. Modus operandi ini berhasil menipu beberapa korban dengan janji manis dan seragam palsu.

Baca Juga  Sosialisasi Mekanisme Seleksi P3K Fungsional Guru untuk Kepala Sekolah SDN dan SMPN se-Indramayu

Proses Hukum Lanjutan. 

Setelah penangkapan, AM dibawa ke Markas Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Probolinggo. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo. Pengamanan yang dilakukan oleh Tim PAM SDO Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.