BeritaEntertainmentPolitik

Komeng Klarifikasi Penugasan di Komite II DPD RI, Begini Penjelasannya

83
×

Komeng Klarifikasi Penugasan di Komite II DPD RI, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Instagram @ komeng.original

Jakarta – Anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami, yang akrab disapa Komeng, menanggapi isu terkait penugasannya di Komite II DPD RI. Komeng menjelaskan bahwa penempatannya di Komite II, yang membidangi pertanian, merupakan hasil kesepakatan dengan daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat. Pernyataan ini diungkapkan Komeng melalui akun media sosial resminya pada Minggu, 13 Oktober 2024.

“Ini adalah hasil rembukan dari Dapil Jabar saya, dan memang ditempatkan di Komite II yang fokus pada pertanian,” kata Komeng, dikutip dari unggahannya.

Komeng menegaskan bahwa penugasannya ini bukanlah keputusan sepihak dari Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, tetapi dirinya diberikan kebebasan untuk memilih komite yang sesuai dengan minat dan visinya.

Komeng: Sesuai Visi Misi Seni Budaya

Baca Juga  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kesuksesan MXGP 2024 Lombok

Lebih lanjut, Komeng menyatakan bahwa sebenarnya visinya lebih condong ke seni dan budaya, sesuai dengan latar belakangnya sebagai seniman dan komedian.

“Visi-misi saya memang lebih ke seni budaya, dan Pak Sultan juga memberikan kebebasan kepada saya untuk memilih komite mana pun,” ujarnya.

Komeng juga menambahkan bahwa dirinya sebenarnya memiliki opsi untuk memilih Komite III yang fokus pada seni budaya, namun ia merasa tetap nyaman di Komite II.

Dalam pertemuan sidang sebelumnya, Sultan sempat menawarkan Komeng untuk pindah komite. Namun, rekan-rekannya di Komite II meminta Komeng untuk tetap berada di komite tersebut.

“Waktu sidang, Pak Sultan nawarin saya pindah. Tapi teman-teman di Komite II bilang, ‘Bang Komeng jangan pindah.’ Jadi, saya tetap di sini, dan saya tidak ada masalah dengan Ketua DPD atau kelembagaan,” jelas Komeng.

Baca Juga  TNI Buktikan Kedekatan dengan Masyarakat Puncak Papua

Komeng Minta Pendukung Tidak Khawatir


Komeng juga menyampaikan kepada para pendukungnya agar tidak khawatir dengan penugasannya di Komite II. Dia menegaskan bahwa penugasan di DPD bersifat kolektif kolegial, sehingga setiap anggota berpeluang untuk berpindah komite pada tahun-tahun berikutnya.

“Saya bisa pindah ke Komite III kapan saja, jadi tidak perlu khawatir. Semuanya di DPD ini saling menghormati, termasuk Ketua DPD Pak Sultan Najamudin,” tambah Komeng.

Sebelumnya, pada Sidang Paripurna DPD RI yang digelar pada Rabu, 9 Oktober 2024, Komeng resmi ditetapkan sebagai anggota Komite II.

Meskipun awalnya bingung karena tugas yang diemban di Komite II tidak sesuai dengan keahliannya, Komeng tetap berusaha menyesuaikan diri dan belajar dengan cepat.

Dalam video resmi yang diunggah oleh DPD RI, Komeng dengan candanya yang khas, mengaku sempat merasa bingung mengapa dirinya ditempatkan di komite yang membahas pertanian, sementara ia lebih berkompeten di bidang seni budaya.

“Sebenarnya saya ingin di Komite III, tapi ya sudah, saya harus cepat belajar tentang pertanian,” katanya sambil tertawa.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, juga menegaskan bahwa penugasan Komeng di Komite II sudah final dan merupakan hasil kesepakatan bersama.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Kabarngetren.com di Google News.