Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Komisi X DPR RI Berupaya Tingkatkan Alokasi Dana BOS untuk Sekolah Menengah

20
×

Komisi X DPR RI Berupaya Tingkatkan Alokasi Dana BOS untuk Sekolah Menengah

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menegaskan upaya komisinya untuk meningkatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada semua tingkatan pendidikan, dari SD hingga SMK. Tujuannya adalah agar sekolah dapat menggunakan dana tersebut secara optimal untuk keperluan pendidikan dan agar komite sekolah dapat lebih fokus dalam mengawasi proses pendidikan tanpa terbebani masalah keuangan. Rabu, 20/3.

Purnamasidi menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI bersama Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi. Ia juga menekankan bahwa usaha ini sedang dipertimbangkan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Baca Juga  Job Fair 2024 Kota Cirebon Dibuka, Dandim: Harapan Baru untuk Masyarakat

Lebih lanjut, Purnamasidi menggarisbawahi perlunya peningkatan dana BOS dengan memberikan contoh bahwa idealnya, alokasi untuk SMK bisa mencapai Rp15-Rp17 juta per anak per jenjang per tahun, dibandingkan dengan SD yang sekitar Rp8,7 juta per anak per jenjang per tahun.

Selain itu, peningkatan alokasi dana BOS juga dilatarbelakangi oleh keinginan untuk melindungi komite sekolah dari gangguan LSM yang bisa merusak stabilitas pendidikan. Dia juga mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau kembali Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Baca Juga  Gotongroyong Satgas Pamtas RI-PNG dan Siswa SMK Negeri 1 Yembun untuk Lingkungan Bersih

Purnamasidi menekankan bahwa peninjauan ulang ini penting untuk mencegah tumpang tindih peran serta untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi komite sekolah dalam pengelolaan pendidikan. Dia juga menyatakan niatannya untuk melakukan klarifikasi dengan Kemendikbudristek terkait Pasal 6 ayat 3 dari Permendikbud tersebut, yang mengatur hubungan antara kepala sekolah dan komite sekolah. eFHa. 

Kabar Ngetren