Kabar Ngetren/Jakarta – Ketua Komite Rakyat Nusantara (KORAN), Faisal, telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan intervensi dari Ketua Umum Partai Golkar terhadap Ketua Komisi XI DPR RI. Dalam laporannya, Faisal menuduh bahwa intervensi ini bertujuan untuk memuluskan proses pengangkatan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2024 yang diduga memiliki inisial BR.
“Seharusnya Ketua Umum Golkar tidak boleh melakukan intervensi terhadap Ketua Komisi XI, apalagi jika masih dalam satu partai. Hal ini berpotensi menghilangkan independensi calon anggota BPK yang akan dipilih nantinya,” ujar Faisal dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, (2/8).
Faisal mengungkapkan kekhawatirannya bahwa adanya kepentingan partai dalam proses seleksi bisa mengarah pada praktik nepotisme atau tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa intervensi dari elit politik, khususnya ketua partai, dalam proses seleksi ini sama saja dengan bentuk korupsi yang merusak integritas dan objektivitas pemilihan calon anggota BPK.
“Jika ada Ketua Umum Partai yang mengintervensi Ketua Komisi XI dalam seleksi ini, itu adalah bentuk nepotisme dan bisa dikategorikan sebagai KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” tegas Faisal.
Faisal meminta KPK untuk segera melakukan monitoring dan mengawal proses seleksi calon anggota BPK RI yang sedang berjalan di Komisi XI DPR RI. Ia juga meminta KPK untuk mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya intervensi dari Ketua Partai atau elit politik dalam proses seleksi ini.
“Kami berharap KPK segera bertindak tegas dan menangkap para pelaku jika terbukti ada intervensi dalam seleksi calon anggota BPK RI 2024,” tutup Faisal.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan KPK dapat menindaklanjuti dugaan intervensi dan memastikan bahwa proses seleksi anggota BPK berjalan secara transparan dan adil.