Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Luhut Tolak Dipanggil “Lord”

10
×

Luhut Tolak Dipanggil “Lord”

Sebarkan artikel ini

Luhut Tolak Dipanggil "Lord"

Kabar Ngetren – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta izin majelis hakim untuk menyampaikan pesan di akhir sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 8 Juni 2023. 

Luhut menyatakan bahwa saat ini banyak pejabat yang bekerja dengan hati dan mempertaruhkan nyawa untuk negara ini.
Dalam persidangan tersebut, Luhut meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyampaikan sesuatu. 
Setelah mendapatkan izin, Luhut mengucapkan terima kasih kepada para penanya di dalam ruang sidang dan memberikan pesan kepada anak-anak muda agar tidak mencederai negara Indonesia.
Baca Juga  Bupati Tiwi Resmikan Pagar Makam 'Pesarehan Sekar Wangi'

“Saya bisa memberikan komentar terakhir jika diizinkan? Saya ingin mengucapkan terima kasih karena sidang ini hampir berakhir hari ini, dan saya ingin sekali lagi menyampaikan kepada anak-anak muda ini terima kasih karena telah menjadi penanya-penanya. 

Saya ingin menyampaikan pesan kepada kalian bahwa kalian adalah orang Indonesia, jadi jangan pernah mencederai negara kalian sendiri. Negara kita, Indonesia, terus maju dan berkembang ke depan,” kata Luhut.

Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap panggilan “Lord” yang ditujukan padanya dalam persidangan tersebut. 

Ia menyatakan bahwa panggilan tersebut dapat menjadi kerugian moral bagi dirinya, terutama bagi cucu-cucunya di masa depan.
Baca Juga  Semarak HUT Ke-19 Owabong
“Tidak ada kerugian materi di situ, tapi dari segi moral bagi anak dan cucu saya. Saya disebut penjahat Lord.
Sebagai orang tua, bukan sebagai prajurit, saya tidak menerima perlakuan tersebut,” ujar Luhut saat menjadi saksi dalam persidangan.

Terdapat momen yang dapat disaksikan secara online di akhir persidangan, di mana Haris Azhar bersalaman dengan Luhut dan meminta maaf karena tidak bermaksud menyerang pribadi Luhut dalam konten yang dipermasalahkan.

Masyarakat yang menyaksikan sidang secara langsung melalui platform online berharap bahwa keputusan yang diambil oleh majelis hakim akan diterima dengan baik oleh Luhut, Haris, dan Fatia. 
Meskipun sosok mereka berdua dinilai kontradiktif, masyarakat berharap hal ini dapat menjadi dorongan bagi kemajuan Indonesia.
Baca Juga  Satlantas Polres Purbalingga Terus Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024

Luhut tetaplah seorang pejabat negara yang akan bertugas hingga tahun 2024, dan doa terbaik mengalir bagi kedua belah pihak. (my)

Kabar Ngetren