Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsPendidikanTrending

Mengupas Keadilan dalam Hukum: Ujian Skripsi Yuliten Anau SH di Universitas Kristen Papua Sorong

384
×

Mengupas Keadilan dalam Hukum: Ujian Skripsi Yuliten Anau SH di Universitas Kristen Papua Sorong

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Sorong – Pada Jum’at, (9/8), di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Kristen Papua (UKiP) Sorong, Yuliten Anau, SH., menyampaikan hasil penelitiannya dalam ujian skripsi yang bertajuk “Hukum adalah Sarana untuk Mewujudkan Keadilan”. Dalam presentasinya, Yuliten menekankan bahwa hukum tidak seharusnya digunakan untuk membenarkan ketidakadilan, tetapi harus melindungi hak individu dan kepentingan masyarakat secara adil dan merata.

Yuliten menguraikan materi skripsinya yang berfokus pada kajian menyeluruh terhadap peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa saja yang dianggap sebagai tindak pidana.

Yuliten menyoroti pentingnya hukum perdata yang mengatur hubungan antarpribadi dalam masyarakat, termasuk aspek-aspek adat yang secara tradisional diterapkan secara turun-temurun di Papua.

Dalam skripsinya, Yuliten melakukan analisis mendalam terkait perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang memiliki hak atas tanah, serta mereka yang mengalami sengketa tanah. Melalui tinjauan yuridis, ia membahas perubahan hak atas tanah, baik di Papua maupun di Indonesia secara umum. Kajian ini penting untuk memahami bagaimana hukum dapat berperan dalam melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam konflik tanah.

Baca Juga  PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2025 Resmi Dibuka: Pendidikan Gratis untuk Generasi Unggul Indonesia Emas 2045

Yuliten berharap bahwa penelitiannya dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum yang lebih adil, khususnya di Papua. Ia juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa hukum haruslah menjadi alat untuk menciptakan keadilan yang sejati, bukan sekadar instrumen yang membenarkan praktik ketidakadilan.

Sesi ujian skripsi ini berlangsung dengan diskusi yang produktif, di mana para penguji dan peserta lainnya memberikan masukan berharga. Yuliten mampu menjawab pertanyaan dengan baik, menunjukkan pemahaman mendalam terhadap isu-isu hukum yang ia teliti.