Kabar Ngetren/Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dan Ketua Komisi Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati, mengadakan pertemuan penting di Jakarta pada Jum’at, 15/3, untuk membahas penguatan kelembagaan KPAI sebagai lembaga independen dalam perlindungan terhadap anak.
Menteri Anas dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya integrasi dalam perlindungan dan penanganan kekerasan terhadap anak, melibatkan berbagai instansi seperti kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.
Urgensi perlindungan anak semakin terasa mengingat data yang disampaikan oleh KPAI, di mana terdapat 17.000 laporan kekerasan terhadap anak dalam setahun. Bahkan, setiap jamnya, setidaknya 1-2 anak mengalami kekerasan.
Tidak hanya itu, data juga menunjukkan bahwa 60 persen dari laporan tersebut adalah kekerasan seksual, yang kebanyakan dilakukan oleh anggota keluarga atau orang-orang terdekat sang anak. Sayangnya, sebagian laporan tersebut akhirnya dicabut, mengakibatkan penanganan kejahatan tersebut tidak optimal.
Ketua KPAI, Ai Maryati, menekankan bahwa pengawasan dan perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab lembaganya saja, tetapi juga merupakan bagian dari upaya melindungi aset bangsa. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dari semua pihak dalam mengawasi dan melindungi anak-anak Indonesia.
“Pengawasan dan perlindungan anak harus menjadi bagian integral dari sistem negara. Setiap anak memiliki hak dan perlindungan yang sama. Mereka adalah investasi masa depan kita, dan mereka adalah yang akan menerima manfaat dari pembangunan yang kita lakukan saat ini,” pungkas Ai Maryati. eFHa.