Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Muscab BPC Peradin Malang Raya: Pemilihan Pengurus Baru dan Komitmen Terhadap Keadilan Sosial

62
×

Muscab BPC Peradin Malang Raya: Pemilihan Pengurus Baru dan Komitmen Terhadap Keadilan Sosial

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Malang – Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Malang Raya sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) kedua pada Sabtu, (27/7), di kantor BPC Peradin Malang Raya, Jalan Mojosari, Pakis Aji, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota BPC Peradin Malang Raya serta 9 anggota PERADIN, 2 perwakilan dari Organisasi Advokat lain, Peradi dan KAI, serta masyarakat peduli hukum. Hadir pula utusan dari Badan Pengurus Pusat (BPP) Peradin, Hadi Prajoko, sebagai rekanan dari Ketua BPP Peradin, Firman Wijaya.

Baca Juga  Bayern Munich Pertahankan Gelar Bundesliga, Dortmund Terpeleset di Kandang Sendiri

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua BPW Peradin Jatim, Bambang Rudiyanto, SH, MH, yang disampaikan melalui zoom meeting. Selanjutnya, Hadi Prajoko memberikan motivasi kepada seluruh anggota BPC Peradin Malang Raya.

Sekretaris BPC Peradin Malang Raya, Kusbandi, SH, menjelaskan bahwa Muscab kedua ini bertujuan untuk memilih pengurus baru untuk periode 2024-2027. Kusbandi mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya acara tersebut dan mengumumkan terpilihnya Ronald Budi Laksmana, S.H., M.H., sebagai ketua pengurus yang baru.

“Alhamdulillah, Muscab BPC Peradin Malang Raya ini telah digelar untuk kedua kalinya. Dalam Muscab ini, telah terpilih kepengurusan baru untuk periode 2024-2027,” ujar Kusbandi.

Kusbandi menambahkan, bahwa yang terpilih sebagai ketua pengurus baru adalah Ronald Budi Laksmana. Semoga dengan kepemimpinan beliau, BPC Peradin Malang Raya dapat semakin maju ke depannya.

Kusbandi juga menekankan pentingnya memaksimalkan potensi advokat muda di Malang Raya serta meningkatkan solidaritas dan pembelaan kepada masyarakat kecil yang tertindas. Ia mencontohkan kasus di mana rakyat kecil, seperti petani, sering kali menjadi korban tindak pidana korupsi akibat kesalahan administratif yang tidak seimbang.

“BPC Peradin Malang Raya harus dapat membela rakyat kecil yang tertindas oleh kesewenang-wenangan tersebut. Kami telah banyak menangani kasus tindak pidana korupsi dan berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak masyarakat,” tegas Kusbandi.

Musyawarah ini menegaskan komitmen BPC Peradin Malang Raya untuk terus berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan dan mendukung advokat muda di wilayah Malang Raya.