Kabarngetren/Purbalingga – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas menggunakan ETLE Drone di Purbalingga. Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang Empat Sirongge. Kamis. 14/9/2023.
Kepala Seksi Pelanggaran (Kasigar) Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol. Indra Hartono., menuturkan, Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Purbalingga melakukan Sosialisasi Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas menggunakan ETLE Drone.
“Ini merupakan salah satu upaya terobosan Ditlantas Polda Jateng dalam Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi Pengendara yang sudah tertib”. Ucapnya.
Disampaikan bahwa selain untuk Penegakan Hukum, ETLE Drone juga digunakan untuk memantau Arus Lalu Lintas. Sehingga tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalulintas.
“Untuk kelebihan dari ETLE Drone dapat menjangkau jarak sejauh Satu Kilometer, bisa berpindah-pindah dan juga bisa digunakan pada Malam Hari”. Imbuhnya.
Lebih lanjut lagi dalam Sosialisasi yang dilaksanakan di Simpang Empat Sirongge, dalam waktu lima menit didapati 15 Pelanggaran Lalu Lintas. Pelanggaran yang tertangkap ETLE Drone di lokasi tersebut diantaranya Pelanggaran Sabuk Keselamatan, kelebihan muatan dan penggunaan helm.
“ETLE Drone rencananya akan digunakan Satlantas di seluruh jajaran Polda Jateng. Rencananya launching akan dilakukan pada 25 September 2023 nanti”. Tutupnya. red.