Kabar Ngetren/Kendari – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto, SH. M.Hum, melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara serta sejumlah pejabat Eselon III di lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Upacara pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Jumatat, (21/6).
Kajati Sultra, Hendro Dewanto, SH. M.Hum, menyampaikan bahwa Anang Supriatna, SH. MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024.
Selain Anang Supriatna, beberapa pejabat Eselon III juga dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasarkan KEP-IV-523/C/5/2024 tanggal 21 Mei 2024, yaitu:
1. Adam Saimima, SH. MH sebagai Asisten Bidang Pembinaan;
2. M. Zuhri, SH. MH sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
3. Fatkhuri, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bau-Bau;
4. Herlina Rauf, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka;
5. Mirza Erwinsyah, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara;
6. Ujang Sutisna, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Dalam sambutannya, Hendro Dewanto menegaskan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan dinamika organisasi yang harus terus bergerak maju guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang.
Kajati memberikan beberapa arahan penting kepada para pejabat yang baru dilantik:
1. Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat kerja yang baru dengan akselerasi dan akurasi tinggi;
2. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat dengan selalu mengacu pada integritas luhur sebagai landas pijaknya;
3. Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat;
4. Jaga integritas dan jauhi penyimpangan serta perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Jabatan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam rangka penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat.