Kabar Ngetren/Purbalingga – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga secara resmi diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri pada Jum’at, (11/10). Prosesi pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD, menandai dimulainya masa jabatan Pimpinan DPRD definitif untuk periode 2024-2029.
Plt Bupati Purbalingga, H. Sudono, menyampaikan selamat kepada para Pimpinan DPRD yang baru dilantik. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Herni Sulasti, ia berharap agar mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh integritas.
“Semoga para Pimpinan DPRD bisa bekerja sama meningkatkan sinergi, guna membangun Purbalingga yang semakin sejahtera,” ujar Plt Bupati.
Dengan dilantiknya para Pimpinan DPRD, selanjutnya diharapkan segera membentuk alat kelengkapan DPRD lainnya. Alat kelengkapan ini berperan penting dalam mendukung fungsi legislatif DPRD, termasuk Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi-komisi, serta Badan Kehormatan.
Plt Bupati H. Sudono juga menegaskan bahwa alat kelengkapan DPRD berperan penting dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni, fungsi legislasi untuk membentuk peraturan daerah (Perda), fungsi penganggaran dalam menyusun dan mengawasi anggaran daerah, dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga untuk periode 2024-2029 dipilih berdasarkan hasil Pemilihan Umum 2024. Adapun Pimpinan DPRD yang dilantik adalah: HR Bambang Irawan dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD, H. Aman Waliyudin dari PKB sebagai Wakil Ketua, Aris Widiarso dari PKS sebagai Wakil Ketua, Hj. Tenny Juliawaty dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua.
Keempat pimpinan ini mewakili partai politik dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Purbalingga, hasil Pemilu 2024. Mereka juga telah menerima rekomendasi dari partai masing-masing.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD HR Bambang Irawan memohon dukungan dan doa agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Ia juga mengajak seluruh Anggota DPRD untuk memahami dengan baik tugas dan fungsi mereka sebagai anggota legislatif, guna menjaga komunikasi yang harmonis dengan pemerintah daerah, terutama dengan Bupati dan jajaran Pemda Purbalingga.
“Tugas DPRD meliputi fungsi legislasi, pengawasan, dan budgeting. Oleh karena itu, keharmonisan antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus terus kita jaga agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik,” tegas HR Bambang Irawan.
Sebagai perwakilan rakyat, HR Bambang Irawan juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024. Stabilitas politik dan keamanan di Purbalingga menjadi prioritas untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.