Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Peluang Menjadi Paralegal: Alternatif Bagi Calon Pengacara di Sumatera Utara

44
×

Peluang Menjadi Paralegal: Alternatif Bagi Calon Pengacara di Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Menjadi pengacara tidak hanya memerlukan nyali yang berani, tetapi juga membutuhkan modal puluhan juta rupiah dan waktu yang lama untuk meraih gelar Sarjana Hukum (S1). Namun, bagi masyarakat yang berada di daerah Sumatera Bagian Utara dan bercita-cita menjadi pengacara, kini ada kemudahan baru. Meskipun tidak memperoleh gelar SH, mereka bisa tampil menjadi seorang paralegal yang dapat melakukan segala tindakan dan perbuatan layaknya seorang pengacara. Perbedaannya, paralegal tidak bisa beracara di dalam ruang sidang pengadilan, namun bebas memberikan pendampingan dan pembelaan hukum di luar pengadilan secara resmi.

Baca Juga  Babinsa Koramil 13/Nogosari Membangun Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Komsos

Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Internasional Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, yang juga Ketua Umum Yayasan Pendidikan Lembaga Bantuan Hukum Paralegal Cendrawasih Celebes Indonesia (YLBHCCI).

“Kantor pusat kami berada di Kompleks Denpus Kopassus, Jalan Raya Kalisari No. 65, Cijantung, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi kami di nomor telepon 08118419260 atau melalui email di profasntambunan,” tambahnya menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan online pada acara buka bersama yang diselenggarakan YPPLBHCCI, pada Rabu, (3/4)

Baca Juga  Upacara Pembaretan Siswa Dikko Angkatan 173 Marinir: Momentum Penghargaan dan Dedikasi

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang paralegal, cukup dengan tamatan SLTA atau sederajat. Pendidikan paralegal dapat ditempuh selama enam bulan, baik reguler maupun eksekutif.

“Setelah menyelesaikan pendidikan, peserta akan memperoleh Sertifikat Pendidikan Paralegal, Sertifikat Gelar dan Ijazah Paralegal, serta Nilai Transkrip Paralegal,” imbuhnya pada Sabtu, (29/6).

Langkah ini diharapkan dapat memberikan peluang baru bagi masyarakat Sumatera Bagian Utara yang ingin berkarir di bidang hukum tanpa harus menempuh pendidikan formal yang panjang dan mahal.

Baca Juga  Pelaku Dugaan Persetubuhan di Pekon Tanjungan Diamankan Polisi

Program ini juga diharapkan dapat memperluas akses terhadap keadilan dengan adanya paralegal yang siap membantu masyarakat dalam berbagai permasalahan hukum di luar pengadilan.