Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Pemanfaatan Data Kependudukan: Ditjen Dukcapil dan Dinas Kominfo Jabar Perkuat Kerja Sama

54
×

Pemanfaatan Data Kependudukan: Ditjen Dukcapil dan Dinas Kominfo Jabar Perkuat Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah, Agus Irawan, menekankan pentingnya permohonan kerja sama hak akses pemanfaatan data bagi lembaga pengguna di daerah sesuai dengan Permendagri No. 17 Tahun 2023. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan dari jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemda Provinsi Jawa Barat di ruang rapat IDKD, Jakarta, pada Kamis, (18/7).

“Ditjen Dukcapil berkomitmen memberikan pelayanan prima. Tentunya hal ini dilakukan dengan dukungan dari Kemendagri sebagai rumah utama, khususnya Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal yang melalui Permendagri No. 17 Tahun 2023 secara bersama-sama ikut serta dalam penyusunan alur dan proses pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan,” jelas Agus.

Untuk menjamin keamanan data, Agus juga menegaskan bahwa pengguna data kependudukan wajib menerapkan sistem manajemen keamanan informasi dengan memiliki sertifikat ISO 27001 dan mempedomani ketentuan perundang-undangan yang terkait.

Baca Juga  Kota Kendari Raih Penghargaan Adipura Tahun 2023 atas Prestasi Pengelolaan Sampah

Dalam kunjungan tersebut, Dinas Kominfo yang diwakili oleh Pranata Komputer Ahli Muda, Gumilar, menjelaskan tujuan kunjungan Tim Dinas Kominfo Jabar adalah untuk koordinasi teknis (Kortek) koneksi antarmuka Pemrograman Aplikasi (API) Sapawarga sebagai Super Apps portal layanan publik di Jawa Barat.

“Sapawarga Jabar Super App kami hadirkan sebagai solusi inovatif yang mengintegrasikan berbagai layanan publik di setiap perangkat daerah ke dalam satu platform yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat Jawa Barat,” jelas Gumilar.

Sapawarga, bersama dengan layanan digital lainnya seperti Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Jawa Barat) serta Portal Informasi Jawa Barat, dikelola oleh Tim Jabar Digital Service (JDS), yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Layanan Digital, Data, dan Informasi Geospasial di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Pemda Provinsi Jawa Barat.

Gumilar berharap agar Ditjen Dukcapil memberikan persetujuan hak akses pemanfaatan data sehingga pihaknya dapat segera mengimplementasikan aplikasi tersebut.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Jawa Barat melalui integrasi data yang aman dan terpercaya, serta mendukung transparansi dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat.