Pemerintah Rencanakan Finalisasi Utang Kereta Cepat Whoos |
Kabarngetren/Jakarta – Pemerintah berencana memfinalisasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung dari Pinjaman China Development Bank (CDB) sebesar US$ 550 Juta atau setara Rp 8,3 Triliun Pekan Depan. Utang tersebut tidak akan dilunasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melainkan melalui Kas Kereta Api Indonesia (KAI) dan Hasil Penjualan Tiket Kereta Cepat. Jakarta. Kamis. 12/10/2023.
Sebelumnya, Pemerintah RI berencana melimpahkan Hutang Kereta Cepat Jakarta Bandung akan dialokasikan melalui APBN. Hal ini dikarenakan, Gagalnya Negosiasi dengan Perusahaan milik China. Hal tersebut disampaikan setelah perwakilan Perusahaan China tersebut bertemu dengan Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Berdasarkan hal tersebut, banyak Masyarakat Menolak bahwa APBN dijadikan sebagai Bahan Dasar Pembayaran Hutang Kereta Cepat. Selain Masyarakat, tak sedikit juga Pengamat menilai bahwa Tindakan ini rada sedikit sembrono. Karena menjadikan APBN Jaminan Hutang dari Projeck ambisius yang menuai Pro dan Kontra.
Nah usulan terbaru inipun, tak luput dari Penglihatan Pengamat. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai Hasil Penjualan Tiket Kereta Cepat atau yang kini dinamakan Whoos ini tidak akan sanggup Membayar Utang beserta Bunganya. Menurutnya KAI tetap memerlukan Penyertaan Modal Negara (PMN) atau mendapatkan Pinjaman lain dari Luar Bunganya kepada China.
Sedangkan, Vice President (VP) Public Relations KAI, Joni Martinus, menuturkan, bahwa Pihaknya Berkomitmen untuk bisa memenuhi Kewajiban dalam hal Pelunasan Pinjaman melalui Peningkatan Kinerja Bisnisnya.
Ia juga mengatakan, Pelunasan Pinjaman ini berasal dari beberapa Bisnis KAI seperti Bisnis Angkutan Barang, dan Pengusahaan Aset di Luar dari Penjualan Tiket Penumpang.
Tentu, apapun Langkah Pemerintah Terkait cara melakukan Pelunasan Bunga dan Pokok Hutang dari Projeck Kereta Cepat Jakarta Bandung ini sangat dinantikan oleh Masyarakat. Sebab, ditengah Krisis Masyarakat juga berharap tidak ada Gangguan terhadap bantuan-bantuan yang harusnya disalurkan untuk seluruh Rakyat Indonesia. (Maulana Yusuf).