Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Pemkab Padang Lawas Utara Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Pembangunan MPP

45
×

Pemkab Padang Lawas Utara Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Pembangunan MPP

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Padang Lawas Utara – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengadakan Forum Konsultasi Publik mengenai pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di lingkungan Pemkab Paluta, pada Rabu, (31/7). Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan, SSTP MM, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Paluta, Plh Sekretaris Daerah Paluta, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabag, Camat se-Paluta, Kepala Desa se-Kecamatan Padang Bolak dan Portibi, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, dan Perguruan Tinggi se-Paluta.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Paluta, Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan, SSTP MM, menyampaikan pentingnya pemusatan layanan publik di MPP. Beliau menekankan bahwa semua penyedia layanan akan berkantor di satu tempat agar masyarakat dapat menyelesaikan urusan mereka dalam satu kunjungan.

“Fungsi dari Mal Pelayanan Publik merupakan pemusatan layanan, sehingga semua yang terkait dengan penyedia layanan itu berkantor bersama, supaya masyarakat datang di satu kantor dan urusannya terselesaikan,” ujar Pj Bupati.

Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan juga menambahkan bahwa pemilihan lokasi MPP serta jadwal persiapannya akan segera disepakati.

“Pada intinya apapun namanya, outputnya memberikan pelayanan kepada masyarakat gratis dan cepat, satu solusinya adalah Mal Pelayanan Publik,” tegasnya.

Konsep MPP, lanjutnya, adalah memusatkan semua layanan di satu tempat yang terintegrasi, sesuai dengan dasar hukum yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Forum pembangunan MPP ini adalah tindak lanjut dari perintah undang-undang tersebut.

Pj Bupati mengusulkan agar MPP di Paluta mungkin akan disebut dengan nama yang mengandung kearifan lokal, seperti Sistem Pelayanan Publik Prima dan Terpadu (SIPALALU).

“Konsep yang kita tawarkan adalah konsep pelayanan publik secara terpadu dengan model one top service layanan yang menuju pelayanan prima,” jelasnya. Model pelayanan yang akan diberikan akan berbasis digital dan konvensional.

Selain itu, Pj Bupati berharap seluruh perangkat daerah di Kabupaten Padang Lawas Utara dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan prinsip efektif dan efisien.

“Dalam hal ini seluruh pihak dapat melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pelayanan publik, masyarakat sebagai penerima layanan pun diberikan kesempatan untuk memberi penilaian terhadap pelayanan yang diterima melalui survey kepuasan masyarakat,” pungkasnya.

Forum Konsultasi Publik ini merupakan langkah awal yang penting menuju terwujudnya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Padang Lawas Utara, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Baca Juga  Ditjen Dukcapil Kemendagri Musnahkan Barang Milik Negara Invalid di Bogor