Kabar Ngetren/Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya yang kuat dalam mendukung penyandang disabilitas, khususnya mereka yang terlibat dalam dunia usaha. Pada Selasa, (6/8), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Usaha Mikro Disabilitas dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pendopo Delta Wibawa. Acara ini dihadiri oleh seratus orang pelaku usaha mikro penyandang disabilitas dan PKL, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati H. Subandi menegaskan dukungan penuh Pemkab Sidoarjo terhadap pelaku usaha mikro disabilitas. Ia mengungkapkan bahwa pelaku usaha mikro memegang peranan penting dalam stabilitas perekonomian daerah dan membantu menurunkan angka pengangguran. Data menunjukkan penurunan tingkat pengangguran terbuka di Sidoarjo sebesar 0,75%, dari 8,80% menjadi 8,05%.
“Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk mendukung perkembangan pelaku usaha mikro, khususnya penyandang disabilitas dan PKL. Kami akan terus memberikan pendampingan dan pelatihan untuk memastikan mereka siap menghadapi berbagai tantangan,” ujar H. Subandi.
Plt. Bupati juga mengharapkan agar pelaku usaha mikro disabilitas tetap bersemangat meski menghadapi keterbatasan fisik. Ia mendorong mereka untuk berkreasi dan berinovasi dalam produk usaha mereka serta mengajak mereka untuk berkolaborasi dalam event-event yang diselenggarakan oleh Pemkab Sidoarjo.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Muhammad Edi Kurniadi, menambahkan bahwa persaingan usaha saat ini semakin ketat, sehingga diperlukan kemampuan usaha yang tangguh dan daya saing yang tinggi. Melalui Bimtek ini, diharapkan pelaku usaha memperoleh wawasan dan motivasi untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan kualitas produk mereka.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang berguna serta memotivasi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,” tandas Muhammad Edi.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo untuk memastikan bahwa pelaku usaha mikro disabilitas dan PKL memiliki dukungan yang dibutuhkan untuk berkembang dan berkontribusi lebih dalam perekonomian daerah.